Disnakertrans Kaltim Akan Gelar Bulan K3

Beri Penghargaan 230 Perusahaan Zero Accident

0 422

DETAKKaltim.Com : SAMARINDA : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur akan memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2020 yang dipusatkan di Samarinda.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Aji Syahdu G Citra mengatakan, dalam memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) tersebut pihaknya akan memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan di Kaltim yang memiliki kriteria, telah menjalankan jam kerja yang dilalui perusahaan tanpa kecelakaan kerja (Zero Accident), dan penghargaan program pencegahan HIV – AIDS di tempat kerja.

“Kegiatannya akan kita laksakan bulan depan, dalam kegiatan itu kita akan memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan di Kaltim. K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya,” ujar Aji Syahdu G Citra saat ditemui di kantornya, Jum’at (10/7/2020).

Lebih lanjut Aji Syahdu mengatakan, ada sekitar 230 perusahaan di Kaltim yang akan menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3). Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya terhadap sejumlah perusahaan di Kaltim tentang jam kerja, yang dilalui perusahaan tanpa kecelakaan kerja dan penghargaan program pencegahan HIV – AIDS di tempat kerja.

“Ada sekitar 230 perusahaan yang akan menerima penghargaan K3 tahun 2020 ini, kami juga sudah mengusulkan beberapa perusahaan di Kaltim untuk mendapatkan penghargaan di tingkat pusat, namun masih menunggu hasil verifikasi dari pemerintah pusat,” jelas Aji Syahdu lebih lanjut.

Baca juga : Perusahaan Tidak Bayar Sesuai UMP 2020, Disnakertrans Kaltim Akan Ambil Tindakan Tegas

Kegiatan tahunan tersebut sejatinya dilaksanakan pada awal tahun, namun karena pandemi Covid-19 kegiatan tersebut ditunda. Untuk tetap menanggulangi penyebaran Virus Corona pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bahkan untuk jumlah perusahaan yang hadir akan dibatasi.

“Karena ini melibatkan seluruh perusahaan di Kaltim, maka yang hadir akan kita batasi. Mungkin setengahnya aja, tapi kita masih menunggu situasi dan kondisinya. Apakah kita akan menggelar acara secara virtual atau gimana, karena sesuai surat edaran Wali Kota kita sudah bisa menggelar acara di gedung, tapi kita tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 48 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!