Pelatihan PAK, Suroto : Syarat Terpenting Untuk Kenaikan Pangkat

Suroto : Bisa Naik Pangkat Apabila Sudah Mencapai Angka Kredit

0 143
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jabatan fungsional instruktur merupakan jabatan fungsional yang pengangkatannya dalam jabatan, dan kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit.

Terkait dengan hal itu, sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Tenaga Kerja da Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Pelatihan Penilaian Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional Instruktur Tahun 2020, di Balikpapan, Jum’at (27/11/2020).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Timur Suroto saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com terkait target yang ingin dicapai kegiatan itu mengatakan, karir dari jabatan fungsional instruktur ditentukan oleh Angka Kredit yang diperoleh. Jabatan fungsional instruktur bisa naik pangkat atau jabatan apabila sudah mencapai angka kredit yang telah ditentukan. Sehingga penilaian angka kredit merupakan salah satu sarana pengembangan karir jabatan fungsional instruktur.

“Mengingat angka kredit adalah salah satu syarat terpenting untuk kenaikan pangkat dan jabatan instruktur dalam mengembangkan karier, dan di sisi lain tidak mudah dalam merumuskan dan menyusun angka kredit, maka pelatihan ini diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada instruktur dalam menyusun angka kredit sehingga nantinya dalam proses kenaikan pangkat maupun jabatan sebagai instruktur tidak mengalami hambatan alias bisa lancer,” jelas Suroto saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp-nya, Rabu (2/12/2020) siang.

Berita terkait : Kadisnakertrans Buka Pelatihan PAK Jabatan Fungsional Instruktur Pemerintah

Dalam sambutannya saat membuka kegiatn tersebut, Suroto juga mengatakan dalam penyusunan penilaian angka kredit dibutuhkan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai secara sistematis dan benar.

“Pelatihan penilaian angka kredit jabatan fungsional instruktur ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pedoman, dalam penilaian angka kredit jabatan fungsional instruktur yang objektif dan professional,” jelasnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait penilaian angka kredit. Dan dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang ditemukan peserta, terkait penilaian angka kredit jabatan fungsional instruktur yang ditemukan di lapangan. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!