Buah Rambutan Berisi Sabu Jerat 3 Penghuni Lapas Narkoba

0 282

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda menerima 3 orang limpahan tangkapan dari Lapas Narkotika Bayur Samarinda di Jalan Padat Karya, Kecamatan Samarinda Utara, tepatnya di Lapas Narkotika Bayur, yang kembali tersandung kasus Narkotika, Kamis (20/2/2020).

Buah Rambutan berisi Sabu dikirim ke Lapas Narkoba Bayur. (foto : 1st)

Ketiga napi yang kembali berulah tersebut masing-masing bernama Kasman warga Jalan pahlawan, Samang warga Jalan Pelita 4, dan Mahyudi alias Yudi beralamat di Jalan Soekarno Hatta Km 19, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mendapat barang titipan buah Rambutan, Senin (17/2/2020).

Siapa sangka setelah diperiksa oleh petugas Lapas, buah Rambutan tersebut berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu 4 poket seberat 29,70 Gram/Brutto. Namun tidak diketahui siapa pengirim buah Rambutan berisi Sabu tersebut.

Kemudian oleh petugas Lapas, ketiga napi tersebut dijemput Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan. Dari penggeledahan awal petugas juga mendapati 3 buah handphone dari tangan ketiga napi tersebut.

“Rambutan tersebut hanya dititipkan yang setelah mengantar langsung pergi, setelah diperiksa ternyata Sabu-Sabu yang ditunjuk kepada ketiga napi tersebut. Kita masih akan terus mendalami kasus pengungkapan ini,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Narkoba Kompol R Sigit Satrio Hutomo.

Sementara ketiga napi beserta barang bukti kini telah berada di Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga masih akan terus mendalami kasus pengungkapan Narkotika terkait peredaran Narkotika di dalam Lapas. (DK.com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!