Operasi Gabungan Penggeledahan Lapas Narkoba Samarinda Temukan 18 HP

Sofyan : Rutin Dilakukan Sebulan 4 Kali

0 90

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kota Samarinda, Kaltim, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda beserta Polisi dan TNI menggelar operasi penggeledahan gabungan di hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/4/2021) pukul 16:00 Wita.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kaltim Sofyan menjelaskan, penggeledahan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 yang jatuh pada 27 April 2021 mendatang.

“Bukan karena memperingati Hari Bhakti saja, jadi memang kegiatan ini rutin dilakukan sebulan 4 kali. Bukan karena ada peringatan saja, belum lagi jika dalam keadaan darurat yang mengharuskan Sidak dadakan. Tujuannya ada 3 poin, yaitu melakukan deteksi dini apakah ada hal-hal yang membahayakan di dalam Lapas, pemberantasan Narkoba, dan sinergitas Kanwil Kemenkumham dan seluruh mitra terkait dalam memberantas peredaran Narkotika di dalam Lapas,” kata Sofyan kepada DETAKKaltim.Com.

Dalam operasi penggeledahan tersebut tidak ada temuan Narkotika. Namun sejumlah barang-barang yang disita petugas dari kawasan hunian WBP antara lain Handphone 18 unit, Pisau Cutter 10 buah, Terminal Listrik 1 buah, Gunting kecil 2 buah, Ikat pinggang yang mempunyai kepala besi 1 buah, Korek Api Gas 23 buah, Modem Wifi 2 unit, Kabel Tembaga kecil 5 potong.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Jumadi, saat melakukan rilis hasil temuan penggeledahan di Lapas Kelas II A Kota Samarinda.

“Barang – barang yang kami temukan dan dilarang berada di dalam Lapas nantinya akan kami musnahkan, ini merupakan upaya kami dalam mencegah hal buruk yang akan terjadi dan ini akan terus kami lakukan secara berkala. Selain itu, kami pasti akan berupaya lebih baik lagi,” ucap Jumadi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Mokhamad Ikhsan mengatakan, jika kegiatan razia seperti ini bertujuan untuk mencegah dan menindak peredaraan Narkoba, dan juga membersihkan Lapas Narkotika dari barang lainnya yang dilarang seperti Handphone, dan barang – barang yang mengganggu keamanan di lingkungan Lapas.

“Kami melakukan Sidak untuk memelihara ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda. Hasilnya, tidak ada barang yang mengarah pada Narkoba. Artinya suasana kepatuhan dan ketaatan warga binaan masih terkendali, kami melakukan kegiatan ini atas instruksi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham agar masif, progresif, dan terarah. Hasilnya tidak menemukan indikasi Narkoba.” tandas Ikhsan.

Ia berharap Lapas Narkotika Kelas II A Kota Samarinda bisa terbebas dari peredaran Narkoba, gangguan keamanan, serta hal-hal lain menimbulkan keburukan dalam Lapas. Untuk itu pihaknya bertekad menggelar penggeledahan terhadap WBP, sesering mungkin. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!