APBD Balikpapan 2023 Ditetapkan Rp3,5 Trilyun

Defisiti Rp134 Milyar Akan Ditutupi dari Silpa 2022

0 116

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi Perda APBD.

Penetapan APBD Tahun 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, beserta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memimpin Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (29/11/2022).

Dalam Rapat Paripurna tersebut terungkap, APBD tahun ini berada pada posisi pendapatan Rp3,4 Trilyun dan belanja daerah Rp3,5 Trilyun. Sehingga ada kekurangan dana sekitar Rp134 Milyar yang bakal ditutup dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berjalan 2022.

Baca Juga :

Adapun beberapa rincian yang disampaikan Sekretaris DPRD Balikpapan Irfan Taufik tentang persetujuan APBD Kota Balikpapan tahun 2023, dari pendapatan daerah Kota Balikpapan tahun 2023 pada kisaran Rp3,4 Trilyun, dan belanja daerah senilai Rp3,5 Trilyun dengan defisit Rp134 Milyar.

“Pembiayaan daerah dalam penerimaannya senilai Rp177 Milyar dengan total pengeluaran Rp43 Milyar, maka senilai Rp134 Milyar jumlah pembiayaan netto maka dapat dikatakan nihil,” jelas Irfan Taufik.

Pimpinan Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan, dari hasil kesepakatan bersama maka dalam 7 hari kerja akan dikirimkan ke Gubernur untuk dievaluasi.

“Semoga saja tidak ada kekeliruan untuk dilakukan evaluasi.” harap politisi Partai Golkar itu menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!