Dukung IKN, Kepala Adat Dayak Paser PPU Tegaskan Ingin Partisipasi

Fadliansyah : Jangan Dijadikan Masyarakat Adat Itu Terbelakang

0 239

DETAKKaltim.Com, PPU : Dukungan terhadap Ibu Kota Negara (IKN) pindah Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, terus mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat dan adat di daerah ini.

Setelah Ketua Adat Paser di PPU dan Ketua DPRD PPU menyatakan dukungannya, kini Kepala Adat Dayak Paser Kabupaten PPU Fadliansyah menyatakan dukungannya terhadap rencana pemindahan IKN ke PPU.

“Dari awal ditetapkan itu kami sudah mendukung sepenuhnya,” jelas Fadliansyah saat ditemui di kediamannya, beberapa hari lalu.

Alasannya mendukung, dengan adanya IKN ini masyarakatanya akan terkena efeknya. Baik positif maupun negative, namun ia percaya efek positifnya jauh lebih banyak. Dari sisi ekonomi, sosial budaya akan berkembang.

“Kami betul-betul mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi, Pak Presiden yang sudah menetapkan memilih wilayah kami ini untuk bisa menjadi Ibu Kota Negara,” jelas Fadliansyah.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah mengesahkan Undang-Undangnya. Iapun menegaskan, pihaknya siap mengawal dan mengamankan pembangunan IKN sampai selesai dan seterusnya.

Terkait masalah sumber daya manusia (SDM), ia juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar SDM masyarakat PPU dilakukan peningkatan kapasitasnya menghadapi IKN tersebut.

“Kami berharap ada program nanti yang diberikan oleh pemerintah untuk mempercepat proses SDM tersebut,” kata Fadliansyah berharap.

Dengan kondisi keuangan PPU saat ini yang disebutnya terjun bebas, diakuinya sulit bagi PPU untuk melakukan itu. Harapannya adalah dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, ataupun IKN. Baik dalam bentuk pelatihan maupun melalui BLKI, yang bisa dibangun karena saat ini belum ada.

BERITA TERKAIT :

Termasuk juga dengan Universitas, agar masyarakat PPU tidak perlu lagi jauh-jauh. Begitu juga dengan program-program beasiswa, khususnya untuk masyarakat adat. Karena itu juga, sebutnya, bagian tanggung jawab pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami juga minta dong porsi itu, khusus untuk adat,” sebutnya.

Terkait pembatasan masyarakat menjual lahannya sebagaimana Surat Edaran Kanwil Pertanahan Kaltim, memperkuat Pergub Kaltim, menurutnya itu melanggar hak-hak Perdata rakyat.

“Kita juga punya hak dong, karena tanah yang sudah kita kuasai kita boleh menjual belikan itu kan?” ujarnya dengan nada tanya.

Menurutnya, untuk dapat ikut serta dalam pembangunan IKN masyarakat adat butuh modal. Kalau itu dibatasi karena menuggu Kepala Otorita yang belum terbentuk hingga saat ini, masyarakat dapat modal dari mana. Karena itu, ia berharap ada kelonggaran terkait hal tersebut.

Persoalan lain yang dikemukakannya adalah mengenai banyaknya perusahaan di PPU, salah satu contohnya lahan PT IHM yang sebagian masuk ke wilayah IKN. Bagaimana kemudian pemerintah menangani karyawan perusahaan itu, jangan sampai mereka menjadi pengangguran dengan adanya IKN itu.

Hal lain yang disorotinya mengenai hak demokrasi, karena di IKN itu tidak ada Provinsi. Hanya ada otorita, masyarakat hanya memiliki hak memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI. Sehingga ketika masyarakat Sepaku ingin menjadi anggota DPRD Provinsi harus pindah, sementara konstituennya ada di Kecamatan Sepaku.

Menurutnya, ini ada pelanggaran hak-hak asasi, bertentangan dengan UUD dan juga UU Pemilu sehingga perlu ada sinkronisasi antara UU Pemilu dengan UU IKN. Supaya bagaimana hak demokrasi masyarakat secara konstitusi bisa diakui.

“Harapan kami, jangan dijadikan masyarakat adat itu terbelakang. Kami juga ingin ikut serta, kami juga ingin berpartisipasi. Selain kami mendukung dan mengamankan, kami ingin berpartisipasi yang disesuaikan dengan kemampuan,” harapnya.

Terakhir, Fadliansyah berharap kalaupun Kepala Otorita bukan orang Kaltim paling tidak Wakil Kepala Otorita adalah orang Kaltim.

“Kalau memang Kepala Otorita itu tidak bisa orang lokal atau orang Kalimantan Timur, kami berharap Wakil Kepala Otorita itu orang kami. Itu harapan kami.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 44 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!