Buruh Demo Tuntut Stop Perang Palestina-Israel dan Tolak UU Cipta Kerja

Said Iqbal: Ada Tiga Tuntutan Yang Disampaikan

0 65

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Presiden Partai Buruh Said Iqbal didukung kader Partai Buruh bersama sejumlah Organisasi Buruh terus menyuarakan tuntutannya, terkait penolakannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang ada di dalam Omnibus Law dan menuntut stop perang Palestina-Israel.

Teranyar, dikutip dari sejumlah media nasional, massa Partai Buruh menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kedatangan massa buruh yang berjumlah sekitar 700 orang ini membawa tiga tuntutan, di antaranya menolak Omnibus Law kluster Cipta Kerja.

“Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi pada hari ini. Yang pertama adalah stop perang Palestina-Israel, lakukan gencatan senjata permanen. Yang kedua, tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta kerja,” kata Said Iqbal kepada sejumlah wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023)

Pada hari ini juga, lanjut Said Iqbal, Partai Buruh bersama sejumlah Organisasi Buruh melakukan gugatan uji materiil terkait Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yang awal uji formil sudah kalah, sekarang uji materiil meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan Partai Buruh bersama beberapa Serikat Buruh antara lain KSPI, KSPSI, SPN, Serikat Petani Indonesia, dan beberapa Serikat Buruh lainnya,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.

Ia menyebutkan, ada 9 poin dalam uji materiil yang disorot oleh Partai Buruh. Yang Pertama adalah soal upah layak, yang disebutnya sebagai upah murah di dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Kedua adalah tentang outsourcing seumur hidup, yang Ketiga adalah karyawan kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) tanpa periode. Ini dinilainya juga berarti seumur hidup dikontrak. Yang Keempat PHK dipermudah, dan yang Kelima pesangon kecil.

“Dulu sebagai contoh, orang bekerja bermasa kerja 30 tahun bisa dapat pesangon 200 Juta sampai 300 Juta, hari ini pesangon orang yang bekerja di atas 20 tahun 30 tahun hanya 15 Juta sampai dengan 30 juta. Sepersepuluh dari yang sebelumnya,” beber Said Iqbal.

Baca Juga:

Selain itu, massa Buruh juga menggugat uji materiil terkait jam kerja. Iapun menilai, jam kerja saat ini kembali ke masa lalu ke abad Ke-17.

Orang bekerja 12 jam sekarang dengan Omnibus Law, 8 jam kerja normal dan dibolehkan lembur 4 jam. Karena upah murah tadi, maka orang mencari lembur.

“Dengan demikian, orang akan lembur bekerja 12 jam seperti abad 17. Memang lemburnya dibayar, tapi murah.” kecam Said Iqbal.

Tidak berhenti pada tuntutan itu, Buruh juga menuntut soal hak Buruh perempuan. Seperti mengambil cuti haid, dan cuti melahirkan yang tidak ada jaminan kepastian upah.

“Dulu di Undang-Undang Nomor 13, cuti haid dan melahirkan pasti dibayar upah. Kalau sekarang tidak ada, apakah dibayar upahnya atau tidak,” ungkap Said.

Tuntutan Buruh berikutnya, mengenai istirahat panjang setelah bekerja 6 tahun. Diungkapkan Said Iqbal, istirahat panjang 2 bulan itu lazim. Seperti yang diterapkan di negara-negara Eropa, dan Australia.

“Bahkan di Eropa dan beberapa negara seperti Australia, kalau istri melahirkan suami juga dapat. Dan cuti melahirkan, bukan 90 hari. Mereka sudah hampir 18 minggu, dan suami boleh dapat cuti. Nah sekarang ini udah kerja 6 tahun, kan orang jenuh. Dia harus istirahat dua bulan, ini dihapus. Yang lainnya, Tenaga Kerja asing unskilled workers atau Buruh kasar bisa masuk tanpa mendapatkan izin dulu, kerja dulu baru ngurus,” ungkap Said.

Karena itu, lanjut Said Iqbal, dalam sidang uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja ini Partai Buruh bersama Serikat Buruh meminta 9 poin isu tersebut dibatalkan.

“Lebih tepatnya seluruhnya dibatalkan, dikeluarkan dari Omnibus Law. Dan yang terakhir, tuntutan pada hari ini adalah para Gubernur di seluruh Indonesia, kami minta merevisi SK Gubernur tentang upah minimum,” katanya.

Presiden Partai Buruh ini mengancam akan melakukan mogok nasional secara serentak di seluruh Indonesia, jika tuntutannya tidak dikabulkan.

“Bilamana tiga tuntutan ini tidak dipenuhi, mogok nasional akan digelar diikuti 5 juta Buruh, stop produksi di seluruh Indonesia.” tandas Said Iqbal. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 46 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!