DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Survei internal Partai Buruh yang dilakukan Risetindo Barometer periode November-Desember 2023, menunjukkan hasil yang patut disambut gembira bukan hanya Partai Buruh namun juga para Buruh di Indonesia.
Pasalnya, jika Pemilu Legislatif dilakukan hari ini. Hampir bisa dipastikan Partai Buruh lolos Parliamentary Threshold yang minimal 4%, dengan elektabilitas Partai Buruh sebesar 4,778% dari Pemilih Buruh dan keluarganya. Ini bisa diartikan, Buruh akan memiliki perwakilan di DPR RI yang bisa memperjuangkan kepentingan Buruh.
Direktur Risetindo Barometer Asep Saepudin saat Jumpa Pers bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Rabu (3/1/2023), mengungkapkan hasil survei internal Partai Buruh.
Survei itu dengan jumlah sample sebanyak 2.400 responden, yang menyebar proporsional di 38 Provinsi dengan mewakili 393 Kabupaten/Kota.
Menurut Asep, secara metodologi Margin of Error (MoE) sebesar 2% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%, menghasilkan elektabilitas Partai Buruh terhadap suara sah nasional dengan Pemilih Buruh beserta keluarganya sebesar 4,778%.
Asep juga mengungkapkan, elektabilitas Partai Buruh terhadap suara sah nasional dengan Pemilih Buruh tanpa keluarga sebesar 3,410%.
Baca Juga:
- Caleg Partai Buruh Harap Presiden Partai Buruh Hadir di Paser
- Tolak Politik Uang, Partai Buruh Targetkan Satu Fraksi di DPRD PPU
- Hasil Survei, Partai Buruh Tembus Parliamentary Threshold
Sejumlah alasan kenapa Buruh/Pekerja dominan memilih Partai Buruh, diungkapkan Asep. Buruh/Pekerja memiliki harapan besar terhadap Partai Buruh di dalam memperjuangkan aspirasi mereka, mengenai upah yang layak, lapangan pekerjaan, uang pesangon yang layak.
Selain itu juga mengenai pemberantasan korupsi, penghapusan outsourching, jaminan sosial berupa Jamkes, Pensiunan, Jaminan Hari Tua dan lainnya. Dan juga penolakan sistem karyawan kontrak, kestabilan harga barang.
Hasil survei Risetindo Barometer disebutkan Asep bahwa Buruh/Pekerja mengungkapkan, Partai Buruh adalah Partai yang paling keras menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law sebesar 57.3%.
Selain itu, Partai Buruh adalah Partai yang paling peduli memperjuangkan nasib kaum Buruh, Petani dan Masyarakat Kecil sebesar 65.7%.
Selanjutnya, Buruh/Pekerja puas terhadap peran Serikat Buruh dan Petani, yang merupakan Pendiri Partai Buruh dalam memperjuangkan hak mereka dengan angka 87,8%.
Hasil survei lainnya yang patut disambut gembira para Caleg dari Partai Buruh adalah, Buruh/Pekerja menggantungkan harapan terhadap Caleg yang nantinya terpilih dari Partai Buruh. Mereka setuju bahwa Buruh/Pekerja harus memilih Caleg dari Partai Buruh sebesar 90,7%.
Hal lain yang mencuat dari hasil survei internal Partai Buruh, data menunjukkan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden paling tinggi memperoleh elektabilitas sebesar 46%. Artinya, bisa dipastikan Pemilihan Presiden berpeluang terjadi dua putaran. Karena semua pasangan calon Presiden-wakil Presiden, belum ada yang melebihi elektabilitas 50%.
“Dengan demikian, Partai Buruh belum memutuskan dukungan terhadap pasangan calon Presiden – Wakil Presiden manapun di putaran Pertama. Besar kemungkinan Partai Buruh akan memutuskan dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden di putaran Kedua.” kata Said Iqbal menandaskan. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVL