PHP2KA DP3A Kukar Inisiasi Program Perlindungan Khusus Anak

Marhani: Upaya Pencegahan dan Perindungan Anak

0 21

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Marhaini, buka perhelatan Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak.

Koordinasi dan sosialisasi diikuti 33 orang, yang terdiri dari 13 orang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan 20 orang aktivis PPATBM Desa/Kelurahan dari 10 Kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan ini penting dalam rangka memberikan Perlindungan Khusus kepada anak, yang telah berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tertang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak.

“Ini sebagai Upaya Pencegahan dan Perindungan pada anak, penyebarluasan informasi, menambah wawasan dan ilmu bagi para Lembaga Penyedia Layanan Anak dalam pendampingan korban Kekerasan Terhadap anak di Kabupaten Kukar,” beber Marhaini ketika menyampaikan sambutan di Hotel Harris Samarinda, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para aktivis Lembaga Penyedia Layanan Anak, dalam memberkan pelayanan dan pendampingan pada korban kekerasan terhadap anak. Sehingga bisa saling bersinergi, dalam menekan angka korban kekerasan terhadap anak.

“Kepada seluruh peserta yang berkenan hadir, kami ucapkan terima kasih, sehingga kegiatan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah Kabupaten/Kota ini bisa terlaksana,” ujar Marhaini.

Baca Juga:

Aktivis PPATBM DP3A Kukar yang juga Ketua PPATBM, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar Muhammad Arsyad mengakui, bahwa pihaknya memang membutuhkan ilmu.

“Kami membutuhkan ilmu, jadi dari kegiatan ini, program-program pemerintah yang ada di Desa-Desa bisa jalan, karena kami penggerak yang ada di Desa,” ungkapnya.

PPATBM, lanjutnya, berperan penting sebagai perpanjangan tangan dinas untuk mensosialisasikan tentang perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan UU.

Untuk dapat mensosialisasikan hal tersebut, tentunya PPATBM juga memerlukan wawasan yang mumpuni terlebih dahulu, oleh karenanya ia mengapresiasi pelaksanaan koordinasi dan sosialisasi ini.

“Jadi PPATBM memang sebagai perpanjangan tangan dinas, untuk mensosialisasikan tentang perlindungan anak dan bahaya kekerasan terhadap anak.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/ProKom)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 16 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!