DPRD Bontang Usul Eks Gedung KIR Digunakan TK Al Hijrah

Faisal: Saya Minta ke Pemerintah

0 93

DETAKKaltim.Com, BONTANG: Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bontang Faisal mengusulkan agar pemerintah mengalihfungsikan, fasilitas bekas Gedung Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di depan Masjid Terapung menjadi tempat belajar TK Al Hijrah.

Hal tersebut disampaikan Faisal saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna, yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Selasa (28/11/2023).

“Saya minta ke pemerintah untuk bisa memfasilitasi tempat belajar anak-anak TK Alhijrah, padahal TK ini kan memang satu kesatuan dengan Masjid Terapung, sebelum akhirnya Masjid dibongkar yang akhirnya mereka tidak memiliki tempat yang pasti untuk belajar. Nah, karena Uji KIR sudah pindah ke Bontang Lestari mungkin gedung itu bisa dimanfaatkan,” bebernya.

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.

“Segera kita tindak lanjuti, dan kalau memang bisa dimanfaatkan akan kita manfaatkan,” sebutnya.

Baca Juga:

Yayasan TK Plus Al Muhajirin Kelurahan Loktuan sudah menyampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), bahwa mereka tak memiliki lokasi permanen untuk fasilitas kegiatan belajar mengajar.

Salah satu perwakilan yayasan Mukrim mengatakan, sejak Masjid Terapung mulai beroperasi, pihaknya tak lagi memiliki tempat belajar permanen.

“Sebelumnya itu kan kami bergabung dengan masjid Al-Muhajirin, tapi setelah dibongkar kami sudah berpindah-pindah tempat,” jelasnya.

Selain itu, pihaknyapun telah mengajukan surat ke Pengurus Masjid Terapung supaya bisa menggunakan kembali Masjid. Namun hal itu tak terwujud sebab lokasi Masjid saat ini yang di atas laut, dianggap membahayakan peserta didik. Di sisi lain, jarak toilet yang jauh dan dikhawatirkan bakal mengganggu pengunjung Masjid.

“Kalau persoalan Masjid di atas laut dan dinilai riskan, sebenarnya itu kurang tepat karena kan anak-anak ini anak Selambai yang hari-hari memang tiggalnya di atas laut,” tutupnya.

Usulan Faisal untuk mengalihfungsikan gedung bekas Uji KIR Dishub menjadi tempat belajar TK Al Hijrah, merupakan langkah yang tepat. Hal ini karena gedung tersebut masih dalam kondisi baik dan berada di lokasi yang strategis, yakni di depan masjid Terapung.

Penggunaan gedung tersebut juga akan menjadi solusi bagi TK Al Hijrah, yang hingga saat ini belum memiliki tempat belajar permanen. Dengan demikian, anak-anak TK Al Hijrah dapat belajar dengan nyaman dan aman.

Namun, tentunya perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum gedung tersebut dialihfungsikan. Hal ini untuk memastikan bahwa gedung tersebut memang layak digunakan, sebagai tempat belajar TK. Selain itu, juga perlu dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Bontang)

Penulis: Lb

Editor: Lukman

(Visited 88 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!