Disdikbud Kaltim Gelar Peringatan Hardiknas dan HUT Ke-78 PGRI
Sukses Implementasikan Kurikulum Merdeka
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Di penghujung tahun 2023, tepatnya tanggal 25 November 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim menggelar Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan HUT Ke-78 PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
HUT PGRI kali ini mengambil tema Transformasi Guru Mewujudkan Indonesia maju. Selaras dengan itu, tentu kita harus mendukung apa yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan.
“Dengan program-program yang berkaitan dengan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan implementasi kurikulum merdeka,“ tuturnya, Sabtu (18/11/2023).
Untuk itu, lanjut Kurniawan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim berpacu dengan waktu untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan di dunia Pendidikan. Khususnya kegiatan peningkatan kompetensi Guru, begitupula peningkatan karakter Siswa. Serta lainnya lagi, banyak yang telah dilakukan’
“Misalnya di Program Vokasi kita lakukan kegiatan bagi peningkatan Gurunya, dengan kompetensi Guru dalam hal mengajar, “ imbuhnya.
Baca Juga:
- OTT KPK di Kaltim, RF Kepala Satker BPPJN Tersangka
- Belum Kantongi SLO, DPRD Bontang Tegur Manajamen BCM
- Komisi 3 DPRD Bontang Beri BCM Waktu Seminggu Atasi Persoalan Limbah
Program Vokasi adalah Program Pendidikan Kejuruan pada jenjang pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang dapat menetapkan keahlian dan ketrampilan di Bidangnya, sehingga siap kerja dan mampu bersaing secara global.
“Mereka juga punya Sertifikasi Kompetensi sebagai asesor yakni tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan,“ jelasnya.
Asesor sendiri merupakan tenaga profesional yang diangkat dan ditugasi oleh suatu Lembaga, untuk melakukan penilaian kompetensi perseorangan atau organisasi lain.
“Dari segi alat-alatnya kita bantu tempat ujian kompetensinya, termasuk kita bangun LSPnya. Yakni Lembaga Sertifikasi Profesi, yang ada di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).“ pungkas orang nomor satu di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Tersebut. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis : @my
Editor: Lukman