Belum Kantongi SLO, DPRD Bontang Tegur Manajamen BCM

Amir: Persoalan Limbah Masih Belum Ditindak Lanjuti

0 117

DETAKKaltim.Com, BONTANG: Komisi 3 DPRD Bontang dikejutkan tatkala mengetahui Bontang City Mal (BCM) belum mengantongi Surat Layak Operasi (SLO), dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal itu terungkap saat Ketua Komisi 3 DPRD Bontang Amir Tosina melakukan kunjungan lapangan, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, Manajemen BCM tak bisa mendapatkan SLO jika persoalan limbah mal belum terselesaikan. Apalagi, limbah tersebut dikeluhkan warga RT 24 dan RT 25 Kelurahan Tanjung Laut, lantaran diduga dibuang ke drainase permukiman serta mengeluarkan aroma tak sedap.

“Bagaimana mau dapat SLO, kalau persoalan limbah masih belum ditindak lanjuti. Yang terganggu bukan hanya pengunjung saja. Melainkan warga juga,” ucap Amir.

Sejauh pantauan lokasi, aroma limbah yang tak sedap berasal dari area parkir basemen BCM. Di lokasi tersebut terdapat Parit yang memiliki lebar sekira 20 sentimeter, dan memiliki kedalaman 5 sentimeter. Sedangkan, sedimen yang menumpuk melebihi diameter Parit.

“Ketika air itu tumpah, otomatis endapan hitam di bawah itu naik. Nah itu yang membuat baunya muncul,” timpalnya.

Baca Juga:

Oleh sebab itu, ia meminta manajemen BCM untuk segera menyelesaikan persoalan limbah. Baik di area parkir, maupun di permukiman warga.

“Makanya kami beri waktu seminggu untuk menyelesaikan semua ini. Kalau tidak, kami akan ambil tindakan tegas lainnya,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Syapriyansah mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada manajemen BCM untuk membuat drainase tertutup sementara waktu.

Kemudian, menyarakan manajemen BCM untuk mengolah air limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Sehingga, tidak terbuang sia-sia.

“Tugas kami hanya mengawasi dan merekomendasikan saja. Sebab, BCM itu dibawah kewenangan KLHK,” akunya.

Menjawab hal itu, manajer BCM Herdito mengatakan bahwa pihaknya sempat mengalami kendala teknis dalam mengelola limbah. Sehingga menimbulkan aroma tak sedap.

Mengenai air limbah, pihaknya mencoba mengolah air limbah dengan cara menyiramkan air limbah ke lahan.

“Kami tidak lagi membuang ke permukiman warga, melainkan sudah kami manfaatkan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Bontang)

Penulis: Lb

Editor: Lukman

(Visited 112 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!