Perpres 53/2023 Kembali Disorot Dalam Rapur Ke-41 DPRD Kaltim

Martinus: Harus Membuat Persamaan Persepsi

0 98

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Mengawali interupsinya dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-41, anggota Komisi 1 DPRD Kaltim Marthinus kembali tegaskan peran penting implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023, yang berisikan tentang perjalanan dinas bagi DPRD.

Pasal 3A Perpres 53/2023 telah menekankan pertanggungjawaban anggaran yang efisien dan efektif, melibatkan bukti biaya seperti tiket pesawat, boarding pass, dan surat pernyataan tidak menginap di hotel. Dalam rangka memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

“Pertama di forum ini saya ingin menyampaikan hasil kunjungan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, tentang Perpres 53, terkait perubahan hak kekayaan yang diatur dari Perpres 33/2020,” ujarnya saat menginterupsi Rapur Ke-41 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Dampak dari perubahan Perpres ini mencakup penyesuaian batas maksimal biaya untuk perjalanan dinas, sebab itu Marthinus berpandangan bahwa persamaan persepsi akan Perpres sangatlah penting.

Hasil yang kami dapat bahwa dari fokus ini tidak wajib harus ke anggota DPRD, tapi kita harus membuat persamaan persepsi,” terangnya.

Baca Juga:

Dalam Perpres 53, lanjut dia, sudah jelas tertuang petunjuknya, dimana hanya petunjuk teknis (juknis) yang belum dibuat.

“Sudah jelas bahwa tertuang dalam Perpres 53 petunjuk sudah ada, petunjuk teknisnya yang belum ada,” terangnya.

Realisasi Perpres tidak harus terpaku pada payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub), seperti DPRD DKI Jakarta yang dikatakannya, telah menjalankan Perpres ini selama 3 bulan.

“DPRD Kaltim belum bisa melaksanakan ini. Satu titipan bahwa apabila ini direalisasikan, maka harus tertib administrasi dan dokumentasi. Karena di aturan Perpres yakni masalah penginapan hotel atau transportasi.” Tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Kaltim)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 93 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!