Kadis PTPH Kaltim Sorot Perhutanan Sosial

Yana Nilai Sudah Kolaps, Ajak OPD Kolaborasi

0 105

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Perhutanan Sosial mulai didengungkan sejak tahun 1999, pada tahun 2007 program Perhutanan Sosial ini mulai dilaksanakan. Namun selama kurang lebih tujuh tahun hingga tahun 2014, program ini disebut berjalan tersendat. 

Siti Farisyah Yana, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikiltura Provinsi Kaltim. (foto : @my)
Siti Farisyah Yana, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikiltura Provinsi Kaltim. (foto : @my)

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan percepatan-percepatan membuka akses hutan untuk, turut dikelola oleh masyarakat dalam bentuk Program Perhutanan Sosial yang dilakukan bersama-sama antar instansi.

Menurut PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan Pasal 1;  Perhutanan Sosial adalah  sistesistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan

Melalui Program Perhutanan Sosial ini, bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dengan memberikan kesempatan usaha bagi sumber daya manusia, dengan penyediaan lahan di kawasan hutan yang legal untuk digarap bersama.

Dengan kolaborasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, yang saling bersimbiose atau saling menguntungkan untuk usaha Kehutanan (Silva), Pertanian (Agro) dan Peternakan (Pastural) di suatu kawasan hutan.

Hal ini seperti yang diakui oleh Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana, yang menceritakan jika pemerintah kembali menggeber Program Perhutanan Sosial tersebut.

“Kami  telah membicarakan dengan pemerintah tentang Program Perhutanan Sosial tersebut, di mana masyarakat dapat menanam atau beternak di kawasan hutan yang dikelola untuk dikembangkan,“ tutur Yana beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Pembicaraaan secara informal dengan instansi terkait, jelas Yana, sejauh ini tidak ada kendala.

“Program Perhutanan Sosial ini  sudah kolaps, mendesak untuk dilakukan di semua kawasan Perhutanan Sosial,“ imbuhnya.

Yana bahkan mendesak agar secepatnya bergerak untuk memanfaatkan lahan-lahan di kawasan hutan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Perhutanan Sosial.

“Kita harus cepat-cepat melakukannya agar di daerah yang ada Masyarakat Perhutanan Sosialnya, dapat segera memanfaatkan lahan di kawasan hutan tersebut untuk kesejahteraan kehidupan mereka dengan Program Perhutanan Sosial ini akan kita seragamkan.“ pungkas Yana. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kaltim)

Penulis : @my

Editor: Lukman

(Visited 96 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!