Panlih Wawali Balikpapan Kembali Bekerja dari Nol

Budiono: Partai Mencabut Mandat Saya

0 67

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kota Balikpapan akan memproses dimulai dari awal pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh selaku Ketua Panlih menyampaikan, Pemilihan Calon Wakil Wali Kota Balikpapan dimulai dari nol lagi.

Meskipun Wali Kota sudah mengirimkan dua nama calon Wakil Wali Kota terpilih yakni Budiono dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Risti dari Fraksi Golkar dan Panlih sudah memproses itu.

“Proses terjadinya perubahan itu, para calon harus melengkapi berkasnya ketika berjalan. Budiono mengundurkan diri, dan mengalihkan rekomendasinya kepada Risti. Kita tidak bisa apa-apa,” ucapnya kepada awak media, Rabu (1/11/2023).

Dengan begitu, Panlih DPRD Balikpapan harus mengumpulkan partai pengusung atau partai koalisi untuk menetapkan satu nama lagi.

Abdulloh menjelaskan, partai pengusung Rahmad Mas’ud dan almarhum Thohari Aziz banyak, sehingga tidak semudah itu bisa mengumpulkan partai pengusung untuk menentukan pengganti Calon Wakil Wali Kota Balikpapan.

“Tidak gampang untuk mengumpulkan partai koalisi, dan untuk menyatukan dua nama. Karena masing-masing partai pengusung juga punya calon. Ini perlu dipahami. Panlih akan kesulitan,” terangnya.

Baca Juga:

Menyikapi hal ini, Budiono mengungkapkan bahwa ia tidak mengundurkan diri melainkan mandat yang diberikan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dicabut.

“Partai mencabut mandat saya, dan mandat itu diberikan kepada ibu Risti,” ucapnya.

Selanjutnya, Budiono menjelaskan mandatnya dicabut berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP dengan nomor surat 5492/IN/DPP/IX/2023. Perihal pencabutan sekaligus penetapan rekomendasi pada tanggal 27 September 2023.

“Saya kirim suratnya tanggal 4 Oktober 2023, setelah saya Rakernas PDIP,” ucapnya.

Budiono menegaskan, ia harus tegak lurus melaksanakan perintah mandat itu untuk mendukung Ibu Risti.

“Mandat diberikan kepada dirinya sejak dua tahun lalu, rekomendasi itu selama dua tahun tidak dijalankan sehingga mandat itu dicabut.”pungkasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Balikpapan)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 64 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!