Legislator Kaltim “Lirik” Pemanfaatan Lubang Bekas Tambang
Rusman: Perlu Diidentifikasi dan Disepakati
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pemanfaatan lubang tambang sangat mungkin terjadi, namun diperlukan kajian yang mendalam dan komprehensif.
Salah satu langkah awal yang perlu diambil adalah pendataan lahan-lahan yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan. Kajian ini akan mencakup berbagai aspek, seperti kondisi lingkungan, dampak sosial, serta keberlanjutan dari pemanfaatan lubang tambang tersebut
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub.
“Bisa saja, tapi harus dilihat dulu lahan-lahan yang berpotensi. Tapi jangan berasumsi malah tambang yang tidak produktif ingin dimanfaatkan,” tegas Rusman beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan kepada pihak-pihak terkait, agar tidak berlindung di balik kata pemanfaatan. Diperlukan serangkaian proses meliputi identifikasi dan kesepakatan bersama pemerintah daerah, maupun masyarakat setempat.
“Jangan berlindung di balik itu, makanya perlu diidentifikasi dan disepakati Pemerintah Daerah bersama masyarakat setempat,” bebernya.
Baca Juga:
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Usulkan Bangun PLTS Komunal
- Ikuti Bimtek SAKIP, ASN Diskominfo Kukar Diharap Tingkatkan Nilai
- Eksepsi PH Wendy Sebut Dakwaan JPU Mengandung Cacat Formal
Berdasarkan semua paparannya, ia menyimpulkan bahwa pemanfaatan lubang tambang adalah hal yang sangat mungkin dilakukan, terutama jika hal tersebut berdampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.
Keputusan ini akan memberikan manfaat ganda, yakni penggunaan sumber daya alam yang lebih efisien dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Akan tetapi perlu menjadi perhatian bahwa kelayakan tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau tidak layak ya jangan. Boleh saja asal ada manfaatnya.” tandasnya politisi PPP ini. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Kaltim)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman