Ketua Komisi 1 Ingin Ada Perda Balikpapan Mengatur Toko Modern
Laisa: Balikpapan Ini Belum Ada Aturan Itu
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Laisa Hamisah, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyorot menjamurnya toko retail modern di sejumlah wilayah.
Menurutnya, meski memberikan dampak positif, namun ia menganggap ini juga dapat mengganggu sejumlah Toko Kelontongan khususnya di sisi perekonomian mereka.
Kemudian, toko retail modern telah dipandang keren untuk dioperasikan melalui manajemen perusahaan yang lebih rapi, dan menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat dan lebih baik dari pada Toko Kelontongan yang ada di luar.
“Dalam permasalahan ini, sebenarnya Toko Kelontonglah yang menjadi penopang perekonomian masyarakat, jadi jangan sampai dibiarkan terus menjamur. Mudah-mudahan kami dari Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan bisa membuatkan Peraturan Daerah terkait menjamurnya toko modern,” ujar Laisa, Senin (9/10/2023).
Baca Juga:
- Legislator Bersuara, Balikpapan Timur Seharusnya Punya Rumah Sakit
- Komisi 3 DPRD Balikpapan Sidak Proyek DAS Ampal
- Tapal Batas Kelurahan Manggar-Karang Joang Dibahas Dalam RDP
Untuk itu ia berharap ke depan terdapat sebuah pembatasan jumlah toko modern untuk mencegah invasi toko modern, yang dikhawatirkan akan melumpuhkan Toko Kelontong. Dan itu telah ditetapkan di beberapa daerah di luar Balikpapan.