Gelar FGD, DPRD Balikpapan Gandeng UGM  

Subari: Bentuk Kepatuhan

0 152

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta, menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (7/9/2023).

Pelaksanaan FGD tersebut digelar dalam rangka penyusunan Kajian Akademik dan Naskah Akademik/Naskah Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, FGD ini dilakukan guna memperoleh Rancangan Peraturan Daerah yang komprehensif.

“FGD yang akan digelar selama dua hari mulai dari tanggal 7-8 September ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan, kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota,” ujar Subari.

Subar menerangkan, pada Pasal tersebut disebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah dapat berasal dari DPRD atau Kepala Daerah, yang mana rancangan tersebut disertai dengan penjelasan, keterangan, atau naskah akademik.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini DPRD Kota Balikpapan menggandeng Universitas Gajah Mada. guna Penyusunan Raperda disertai dengan naskah akademik, naskah penjelasan serta kajian-kajian yang sesuai, untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.

Kajian tersebut di antaranya, yang Pertama adalah kajian akademin tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air usulan Komisi 1. Kedua, kajian akademik tentang Penanggulangan Masalah Sampah Pesisir di Kota Balikpapan usulan dari Komisi 3.

Baca Juga:

Ketiga, kajian akademik tentang Pembentukan Museum Sejarah tentang Kota Balikpapan usulan dari Komisi 4. Keempat, naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan usulan dari Bapamperda.

Terakhir, kajian soal Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Subari berharap melalui FGD ini, peran aktif dari para tamu undangan selaku pihak – pihak yang berkaitan langsung dengan tema kajian dan naskah akademik, dapat memberi banyak saran maupun masukan agar hasil dari kajian dan bahan Raperda dapat komperensif, akomodatif, dan aflikatif.

“Hal ini diharapkan agar keberadaannya kelak, dapat dirasakan positif oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Balikpapan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 149 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!