UMKM Kutim Terkendala Biaya HKI

Darsafani: Sebaiknya Menjadi Tanggungan Pemerintah

0 82

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutim Darsafani soroti urgensi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Darsafani menyampaikan, produk-produk UMKM memiliki potensi besar dalam hal HKI. Tetapi proses pendaftarannya seringkali memerlukan biaya yang signifikan, lebih dari Rp1 Juta. Ia berpandangan UMKM seharusnya dapat mengalokasikan modal tersebut, untuk pengembangan usaha mereka.

“Kami berpikir bahwa biaya yang mencapai satu juta lebih itu, seharusnya lebih baik digunakan sebagai modal usaha,” sebut Darsafani dalam acara sosialisasi penguatan HKI yang diadakan di GSG Kutim, Senin (4/9/2023).

Darsafani mengusulkan, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk membantu UMKM dalam hal pendaftaran HKI. Ia juga berharap dapat berdiskusi lebih lanjut dengan pihak terkait, untuk mengevaluasi manfaat dan potensi dampak positif dari langkah ini.

“Saya berfikir kalau misalnya ada anggaran dari pemerintah, anggaran tersebut bisa disalurkan untuk membantu mereka lebih baik,” tambahnya.

Dia menekankan, bahwa pemerintah sejauh ini telah memberikan dukungan signifikan kepada UMKM, termasuk pelatihan, bantuan dan fasilitas yang diperlukan. Namun, ia tak menampik bahwa perlindungan HKI juga merupakan elemen penting dalam mengamankan masa depan UMKM yang belum mapan.

“UMKM yang sudah mapan saya rasa tidak jadi masalah, tantangan terbesar terletak pada UMKM yang belum mapan.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV

Editor: Lukman

(Visited 80 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!