Diskop UKM Kutim Dorong Pendaftaran HKI

Darsafani: HKI Bisa Mencegah Penipuan

0 66

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutai Timur (Kutim) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), agar mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berperan penting dalam melindungi ide dan hasil kreasi, sehingga UMKM bisa naik kelas dan mampu menciptakan daya saing yang kuat. 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim Darsafani mengatakan, era digitalisasi seperti saat ini membawa dampak yang cukup positif bagi perkembangan UMKM. Terutama di bidang pemasaran yang bisa memanfaatkan berbagai platform media sosial, namun di sisi lain hal ini juga mempermudah oknum tertentu untuk meniru produk orang lain. Sehingga menurutnya, pendaftaran HKI menjadi hal penting untuk dilakukan bagi para pelaku UMKM agar hak cipta dan merk tidak diklaim oleh pihak yang tidak mempunyai kewenangan.

“HKI bisa mencegah penipuan, pembajakan, pemalsuan sehingga yang menjadi produk-produk unggulan UMKM. Termasuk konsumen akan diproteksi dengan HKI ini,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dijelaskan Darsafani, Kutai Timur merupakan Kabupaten di Kaltim yang cukup gencar melakukan pendaftarkan HKI dan pendampingan UMKM.

“Ke depan kita akan terus melakukan sosialisasi, memberikan pendampingan serta memberikan rekomendasi untuk memudahkan UMKM dalam mengurus HKI.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV

Editor: Lukman

(Visited 64 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!