HBA Ke-63, Kajati Kaltim Ungkap Kinerja 6 Bulan Pertama 2023

Dari Pidsus, Hari: Penyelamatan Keuangan Negara Rp10 Milyar

0 853

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono didampingi sejumlah Asisten menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Katim Semester I Tahun 2023, Sabtu (22/7/2023).

Penyampaian capaian kinerja yang digelar di Lantai 8 Kantor Kejati Kaltim tersebut, dilakukan dalam sebuah Konferensi Pers yang dihadiri puluhan awak media usai menggelar upacara dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63.

Pada kesempatan itu, Hari menyampaikan wilayah kerja Kejati Kaltim saat ini meliputi 13 Kejaksaan Negeri. 9 Kejaksaan Negeri berada di Kaltim, dan 4 Kejaksaan Negeri di Kalimantan Utara.

Jumlah seluruh pegawai Kejaksaan yang berada di Wilayah Kejati Kaltim sejumlah 583 Pegawai, dimana jumlah Jaksa 237 dan jumlah Pegawai TU 346 orang.

Hingga saat ini, total Penerimaan Negara Buka Pajak (PNBP) yang diterima untuk seluruh wilayah Kejati Kaltim sebesar RP10.700.119.951. (10,7 Milyar).

Untuk pengamanan pembangunan strategis dari target 6 kegiatan, kata Hari, telah dilaksanakan 8 kegiatan dengan nilai total anggaran proyek yang dimintakan pengamanan sebesar Rp661.490.213.459.- (Rp661 Milyar).

Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, di antaranya Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Dari target 8 kegiatan dengan 400 orang, telah dilaksanakan 12 kegiatan yang melibatkan 942 orang sehingga diperoleh prosentase kegiatan 150 %,

“Pengamanan DPO dari target anggaran 2 kegiatan, telah terealisasi 1 kegiatan,” ungkap Hari.

Hari juga menyampaikan, Kejati Kaltim juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, telah melakukan Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa).

Kegiatan ini telah berjalan selama 4 tahun, dan saat ini sedang dilakukan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten/Kota Seluruh Kaltim.

Selain kegiatan tersebut, Bidang Intelijen juga melakukan Tugas Direktif Presiden berupa Sosialisasi Pengamanan Dana Desa, Kegiatan Program Pencegahan Stunting, Kegiatan monitoring dalam rangka pengendalian laju inflasi, dan juga melakukan Pemberantasan Mafia Tanah dengan melakukan Penyelidikan sebanyak 2 kegiatan.

“Guna mensukseskan Pemilu seretak tahun 2024, telah dibentuk Posko Pemilu sebanyak 14 Posko yang bertugas melakukan monitoring  dalam  pelaksanaan setiap tahapan Pemilu,” ungkap Hari.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, selama semester 1 Tahun 2023 telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 294 perkara. Tahap 1 sebanyak 251 perkara, P-21 sebanyak 229 perkara, dan Tahap 2 sebanyak 196 perkara.

Untuk mewujudkan Kejaksaan yang humanis di Wilayah Kejati Kaltim, kata Hari lebih lanjut, telah mengajukan sebanyak 38 perkara. 33 perkara telah disetujui penghentian penuntutannya, dan 3 perkara tidak disetujui penghentian penuntutan melalui keadilan Restoratif Justice.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Kaltim telah melakukan Penyelidikan terhadap 11 perkara, 10 perkara Penyidikan, dan 12 perkara tahap Penuntutan.

“Penyelamatan keuangan negara dalam wilayah Kalimantan Timur sebesar Rp10.167.425.641,-,” ungkap Hari.

Baca Juga:

Hingga Semester Pertama 2023, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara disebutkan Hari, pada Seksi Tata Usaha Negara (TUN) telah melaksanakan layanan hukum gratis sebanyak 15 kegiatan. Menangani Gugatan Perdata secara litigasi sebanyak 20 kegiatan, Perdata non litigasi 27 kegiatan.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebsesar Rp154.459.919.011,- (Rp154 Milyar) dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp34.879.303.082,- (Rp34 Milyar).

Pada Bidang Pengawasan disampaikan Hari, Kejati Kaltim telah melakukan penyelesaian laporan pengaduan pada Wilayah Kejati Kaltim sebanyak 6 pengaduan dan telah diselesaikan sebanyak 3 pengaduan.

“Telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin dengan jenis hukuman ringan kepada 1 orang Jaksa,” ungkap Hari.  

Sedangkan pada Bidang Pidana MIliter, Kajati mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda terkait adanya informasi dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Kawasan Hutan Lindung, yang dilakukan Serda Gi BA Denma Korem 091/ASN.

Selain itu, masih ada beberapa kasus lainnya termasuk perjudian yang melibatkan oknum anggota TNI. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 110 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!