Perkara Fasilitas Ekspor CPO, Penyidik Kejagung Sita 56 Kapal 2 Pesawat

Ketut: Periksa 17 Saksi, Geledah 7 Tempat

0 888

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit pada kurun waktu Januari 2022 sampai April 2022 terus bergulir.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam Siaran Pers Nomor: PR – 795/080/K.3/Kph.3/07/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com, Selasa (18/7/2023) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, penanganan perkara korporasi CPO hingga 18 Juli 2023, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yaitu FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH.

Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi yakni, Kantor PT WNI dan PT MNA di Gedung B dan G Tower Lantai 7, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda Nomor 107, Kota Medan. Kantor PT MM di Jalan KL Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan.

Kemudian Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Kantor PT ABP di Jalan Veteran Nomor 216 Belawan I, Medan Belawan. Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda Nomor 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dan Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 15, Medan, Sumatera Utara.

“Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit Kapal. 26 Kapal milik PT PPK, 15 milik PT PSLS, dan 15 milik PT BBI. 1 unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 milik PT PAS, dan 1unit Pesawat Cessna 560 XL milik PT PAS,” ungkap Ketut.

BERITA TERKAIT:

Lebih lanjut Ketut menjelaskan, Tim Penyidik juga melakukan pemblokiran untuk tidak memberikan pelayanan penerbangan terhadap 1 unit Helikopter jenis Bell 429, nomor registrasi 2946, nomor pendaftaran PK-CLP, nomor serial 57038, milik PT MAN.

Selain itu, juga 1 unit helikopter jenis EC 130 T2, nomor registrasi 3460, nomor pendaftaran PK-CFR, nomor serial 7783, milik PT MAN.

Baca Juga:

Sehari sebelumnya, melalui Siaran Pers Nomor: PR – 786/071/K.3/Kph.3/07/2023, Ketut juga menyampaikan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait perkara ini.

Kedua saksi masing-masing Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan berinisial SH, dan AS salah seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perdagangan.

“Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” kata Ketut menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

(Visited 124 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!