Penyidik Kejagung Periksa Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji

Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

0 99

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, pada industri Kelapa Sawit periode Januari 2022-April 2022.

Hari ini, Selasa (12/9/2023). Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa 3 orang Saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam Siara Pers Nomor: PR – 1005/034/K.3/Kph.3/09/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan 3 Saksi yang diperiksa masing-masing SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji.

BERITA TERKAIT:

Selanjutnya, A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji, dan MRK selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI).

“Ketiga orang saksi diperiksa terkait Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, pada industri Kelapa Sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022,” jelas Ketut.

Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, dalam perkara tersebut. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

(Visited 67 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!