Anggota Komisi 1 DPRD Balikpapan Sorot Anjal

Najib: Jalankan Sesuai Aturan

0 209

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Balikpapan semakin padat dengan banyaknya pendatang yang bermunculan dari luar kota.

Dari kepadatan yang ada semakin terlihat Anak Jalanan (Anjal) dan Pengemis serta Pengamen Jalanan terus berkeliaran, di tengah tengah keramaian dan perempatan lampu merah.

Hal ini mendapat tanggapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Muhammad Najib dari Komisi 1, ia mengatakan sangat penting untuk dilakukan penindakan dari aparat pemerintahan seperti Satpol PP yang tugas dan kewenangannya dalam penertiban di lapangan.

Seperti Pengamen Jalanan sudah berani menyasar sampai di jalur lampu merah, hal ini tentu sangat berbahaya karena mengganggu kelancaran dalam berkendaraan dan keselamatan dari Pengamen itu sendiri.

“Penertiban ini bukan hanya kepada Pengamen Jalanan, tapi semua yang mengganggu kenyamanan di tempat keramaian. Seperti Anak Jalanan, Pengemis dan Pedagang Kaki Lima yang tidak berijin harus ditertibkan. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum,” jelas Najib, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, sepanjang mengikuti aturan yang ada Petugas Satpol PP tidak perlu lagi harus menunggu perintah.

“Jadi jalankan sesuai aturan yang ada agar tidak semakin berkembang,” tegas Najib.

Baca Juga:

Untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), lanjutnya, semua juga ada aturannya. Bahkan ada Perwalinya yang secara teknis sesuai jam-jam yang sudah ditentukan, kapan boleh berjualan dan kapan harus tutup.

Menurut Najib, sudah ada beberapa rambu atau papan peringatan yang menyebutkan bahwa Kota Balikpapan bebas dari Anak Jalanan (Anjal), pengemis dan pengamen. Salah satu papan peringatan itu berada di Simpang Muara Rapak.

Kami tentu akan mensupport Satpol PP. Karena operasional perlu anggaran, transportasi, dan lainnya. Karena perkembangan Balikpapan semakin padat, mungkin tidak hanya perlu Mobil. Namun Motor juga untuk melakukan patrol.” Ungkapnya menanaskan. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 130 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!