Wakil Ketua DPRD Kaltim Kunjungi Sanga-Sanga Dalam

Samsun Tinjau Lokasi Realisasi Aspirasi Masyarakat

0 67

DETAKKaltim.Com, SANGA-SANGA: Muhammad Samsun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim meninjau lokasi realisasi aspirasi masyarakat di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (14/2/2023).

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (foto: Exclusive)
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (foto: Exclusive)

Sebelumnya, Samsun terlebih dahulu bersilaturrahmi sekaligus menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Reses DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2023 dengan kader-kader Posyandu Harapan, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, dimana Posyandu yang dibangun tersebut merupakan keinginan dari masyarakat setempat.

Melihat kader Posyandu yang penuh semangat, Samsun mengaku begitu haru dan bangga. Karena kader memperlihatkan sisi pengabdian, bagaimana bisa mengentaskan stunting sejak dini.

Disampaikan politisi PDI Perjuangan Kaltim yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara ini, ada beberapa hal yang pihaknya lakukan di sana bersama masyarakat.

“Dan mereka sudah mengucapkan terima kasih sudah dibagunkan Posyandu bernama Harapan,” ungkap Samsun.

Selain itu, masyarakat Sanga-Sanga Dalam sangat mengharapkan adanya fasilitas listrik yang memadai, dan ini telah direalisasikan.

“Alhamdulilah, kebutuhan utama yang sangat diharapakan perlahan mulai direalisasikan. Termasuk jalan yang sudah mendapatkan program semenisasi Pemerintah Kabupaten Kukar,” sambung Samsun.

Secara pribadi Bendahara DPD PDIP Kaltim ini juga merasa, dari kebutuhan masyarakat yang telah direalisasikan menjadi semangat baru. Artinya masih banyak masyarakat yang mengharapkan pemimpin daerah, supaya turun langsung menyentuh masyarakat di daerah-daerah.

Baca Juga:

Selain fasilitas Posyandu, masyarakat juga menginginkan masa aktivasi kader Posyandu. Karena di dalam peraturan Gubernurnya, terdapat batasan usia.

“Kita sampaikan bahwasannya batasan usia itu untuk menciptakan/mempercepat pengkaderan. Karena batasan usia sampai 50 tahun, sementara kader Posyandu kita masih banyak yang di atas 50 tahun. Sehingga ini membuat para kader Posyandu merasa terbatasi, karena faktor usia,” jelas Samsun.

Menurut Samsun, selama kader mampu produktif tentu tidak ada batasan usia yang menjadi pengikat. Hanya memang perlu adanya percepatan kader baru, yang menggantikan mereka yang sudah usia sepuh.

Ibu Sum, Warga RT 2, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam menyampaikan rasa terima kasihnya kepada wakil rakyat Kaltim yang telah memberikan perhatian demi kesejahteraan masyarakat.

“Mudahan beliau sehat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas, terutama dalam percepatan realisasi kebutuhan utama masyarakat,” ucap Ibu Sum.

Iapun mencontohkan, realisasi peningkatan jalan dan pemasangan instalasi listrik yang telah dinikmati masyarakat. Termasuk juga dengan Posyandu yang telah dirasakan mamfaatnya.

“Seperti realisasi jalan di sini yang dulu luar bisa hancur, kemudian pemasang listrik, dan pembangunan posyandu. Ke depan semoga beliau lebih perhatian kepada masyarakat, karena masyarakat akan mengharagai apapun yang diperjuangkan.” tandas Ibu Sum. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL/Adv.DPRD Kaltim

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!