Tunggu Pelanggan, Herdin Ditangkap Bawa Sabu 10 Poket

Polisi Sita 17,12 Gram Sabu dari 2 TKP Bersama Timbangan Digital

0 63

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang pemuda bernama Herdin (24) harus berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda, lantaran nekat mengedarkan Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Herdin diringkus di Jalan Pangeran Hidayatullah, Gang Bakti, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (9/9/2021).

Berawal saat petugas menerima laporan jika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, sering kali digunakan untuk melakukan transaksi Sabu-Sabu.

Dengan cepat petugas bergerak dan melakukan pengamatan di sekitar TKP, sekitar Pukul 20:00 Wita, terlihat seorang laki-laki yang dicurigai, belakangan diketahui namanya Herdin, sedang duduk di atas motor.

“Setelah menerima laporan kami segera menindak lanjuti laporan tersebut, dan petugas melakukan pengintaian kepada pelaku yang selanjutnya akan kami amankan,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto kepada awak media DETAKKaltim.Com saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021) sore.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan penggeledahan, petugas menemukan 2 poket Sabu-Sabu dari dalam Tas milik pelaku dengan berat 2,65 Gram/Bruto.

“Setelah kami geledah lagi ternyata masih ada barang bukti lainnya yang tersembunyi di sebuah kotak Rokok, yang isinya 8 poket Sabu dengan berat 3,36 Gram/Bruto. Kami juga mengamankan Uang tunai senilai Rp4 Juta, yang diduga hasil penjualan Sabu,” lanjut Iptu Purwanto.

Baca Juga :

Selanjutnya petugas terus melakukan pengembangan di kediaman pelaku di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Mesjid, Blok B, RT 39, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, dan masih menemukan barang bukti lainnya.

“Di rumah pelaku kami menemukan satu lembar plastik warna merah muda, yang isinya satu poket Sabu seberat 5,65 Gram/Bruto. Satu bendel Plastik klip, dan satu Timbangan digital serta satu buah kotak Plastik bundar yang juga berisi satu poket Sabu seberat 5,46 Gram/Bruto. Barang bukti ini didapat di dalam Lemari Baju,” ungkap Iptu Purwanto lebih lanjut.

Setelah mengamankan barang bukti tersebut, pelakupun langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal barang haram yang diedarkannya.

“Untuk asal barangnya dari mana saat ini masih kami kembangkan lagi, dan memang saat diamankan pelaku sedang menunggu pelanggannya.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com).

Penulis : Setyo wahyu aditya

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!