Total 1.138 Koperasi di Kutai Timur, 600 Tidak Terlacak

Darsafani : Sekitar 60 Koperasi Sudah Diusulkan Dibubarkan

0 163

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Perkembangan Koperasi di Kutai Timur (Kutim) masih tertatih-tatih. Dari data yang tercatat pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim, hingga bulan ini jumlah Koperasi di Kutim sudah mencapai 1.138 unit, namun hanya sekitar 100 Koperasi yang dinyatakan sehat. Bahkan ada 600 lebih Koperasi yang tidak bisa dilacak keberadaannya.

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutim Darsafani, dari 1.138 unit Koperasi yang berdiri di Kutim masih didominasi Koperasi yang bermitra langsung dengan Perusahaan Perkebunan Sawit atau Koperasi Plasma. Sementara sisanya bergerak di bidang usaha dan jasa.

Darsafani mengatakan, dari ribuan Koperasi yang terdata namun ternyata tidak semua Koperasi yang ada dalam kondisi sehat dan beroperasi.

“Ternyata saat ini ada sekitar 50 persen Koperasi yang masuk kategori tidak sehat dan tidak aktif. Data persentase Koperasi sakit ini diperoleh dari hasil evaluasi dan pendataan ke lapangan, serta hasil laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Koperasi yang secara rutin dilaporkan ke Diskop Kutim,” jelas Darsafani, Selasa (23/8/2022).

Namun, lanjutnya, ada juga Koperasi yang usahanya tetap berjalan tetapi lalai dalam melaksanakan kewajiban organisasi, termasuk menggelar RAT.

Saat ini, ada sekitar 60 Koperasi yang sudah diusulkan untuk dibubarkan. Alasan pengusulan pembubaran disebabkan Koperasi tersebut tidak ada pengurusnya lagi, alamatnya sudah tidak bisa ditemukan, usaha juga sudah tidak berjalan. Sehingga sudah mati total dan diusulkan untuk segera dilakukan pembubaran.

Ditambahkan Darsafani, sebenarnya Pemerintah Kutim terus berupaya melakukan penyehatan Koperasi. Bagi Koperasi yang terindikasi tidak sehat akan terlebih dahulu dilakukan kajian, apakah layak dibantu untuk disehatkan ataukah harus dibubarkan.

Baca Juga :

Biasanya, Koperasi yang dibantu untuk disehatkan jika Koperasi tersebut dalam kondisi tidak sehat secara manajemen, namun masih memiliki sangkutan dengan Pihak Perbankan. Ataupun Koperasi yang masih memiliki perjanjian kemitraan dengan Pihak Ketiga atau Perusahaan.

“Selain itu, ada pula Koperasi yang menajemennya tidak sehat tetapi anggota masih mau menjalankan usaha yang ada, sehingga diupayakan dilakukan perombakan Manajemen Koperasi,” jelasnya.

Darsafani menambahkan, jika dirata-rata, jenis Koperasi yang ada di Kutim dominan berbentuk Koperasi Simpan Pinjam. Namun pada 2 tahun belakangan ini, Koperasi Sektor Kelapa Sawit mulai mengalami perkembangan. Baik itu yang bermitra dengan perusahaan maupun yang mandiri.

“Jenis Koperasi ini cukup berkembang, dan bisa dibilang sehat dalam operasionalnya,” ungkap Darsafani.

Ia menambahkan, ada 35 Koperasi yang sejauh ini sudah bermitra dengan Perusahaan Kelapa Sawit. Sementara ada pula yang mandiri, tentunya akan bebas menjual Buah Sawit kemana saja. Sejauh ini tren perkembangannya cukup positif.

“Kami harap pengelola Koperasi dapat terus meningkatkan usaha Koperasinya,” tuturnya.

Sayangnya, ia mengakui tidak bisa mengintervensi terkait kerja sama perusahaan dengan banyak Koperasi. Sebab semua menjadi otoritas pihak perusahaan untuk bermitra dengan berapa Koperasi. Sehingga terobosan pengelola Koperasi untuk mengelola sektor bisnis lainpun diharapkan dapat berkembang pula.

“Karena mau lahan seluas puluhan ribu hektare, kalau perusahaan hanya ingin bermitra dengan satu Koperasi ya cuma itu,” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV Diskominfo

Editor: Lukman

(Visited 20 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!