Terpidana Kasus Korupsi Eskalator DPRD Bontang Dijebloskan ke Penjara

Sempat Masuk DPO, Dijemput Jaksa Kejari Bontang di Jakarta

0 293

DETAKaltim.Com, BONTANG : Terpidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadaan Eskalator/Tangga berjalan di Kantor DPRD Kota Bontang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2015, I Gusti Ngurah Ketut (IGNK) Suwiardana alias Ngurah Bin Gusti Putu Widia (49), akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bontang, Sabtu (6/3/2021) sekitar Pukul 19:30 Wita.

“Terpidana berangkat  tadi jam 14:45 Wib dari Cengkareng menuju APT Pranoto,  tiba di APT Pranoto Pukul 17:00 Wita, langsung dibawa ke Lapas Bontang. Saat ini terpidana sudah  merapat ke Lapas Bontang. Ia dijemput dari Rutan Kejari Jakarta Selatan, Cabang Rutan Salemba,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim Abdul Farid saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com Pukul 18:59 Wita.

Sehari sebelumnya, tim Jaksa Kejaksaan Negeri Bontang masing-masing Andi Yaprizal Jaksa Fungsional Bidang Pidsus dan Rizki Agriva Hamonangan Sitorus Jaksa Fungsional Bidang Intel, menjemput Kuasa Direktur CV Etika Sejahtera ini ke Jakarta, setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, oleh Tim AMC Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipimpin langsung Kasubdit AMC.

Berita terkait : Kasus Eskalator DPRD, DPO Kejari Bontang Suwiardana Diamankan Kejagung di Cengkareng

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang. IGNK Suwiardana sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bontang setelah 3 kali mangkir dari pemanggilan, pasca putusan Kasasi di Mahkamah Agung turun yang memvonisnya bersalah dan menghukumnya selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Saat ditangkap IGNK Suwiardana bersama istrinya berada di dalam Mobil Pajero warna putih yang dihentikan, rencananya ia akan terbang dari Cengkareng ke Denpasar, Bali. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 33 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!