Sidak, Rombongan Komisi 1 DPRD Kaltim Ditolak PT IBP

Petani Salak Loa Janan Mengadu, Ajukan Ganti Rugi Rp1,5 Miyar

0 983

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin bersama rombongan Komisi I DPRD Kaltim mengaku ditolak Satpam PT Insani Bara Perkasa (IBP) saat hendak sidak.

Kejadian itu terjadi saat rombongan Komisi 1 itu hendak masuk areal tambang milik PT IBP di Kilometer 11, Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sidak itu, kata Jahidin, bermula dari laporan warga bernama Muhammad yang mengaku terdampak limbah lumpur perusahaan Batubara tersebut.

Petani Salak itu mengaku ia tak bisa panen karena Kebun Salak di atas lahan seluas 3,4 hektar diterpa limbah. Muhammad merugi dan meminta PT IBP senilai Rp1,5 Miliar.

“Karena laporan masyarakat itu kami melakukan sidak pada 27 Januari lalu. Komisi I sempat meninjau secara langsung lokasi penambangan milik PT IBP tersebut, tapi ditolak kami di depan gerbang,” ungkap dia saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/2/2021).

Saat itu, kata Jahidin, mereka sempat ditahan masuk di areal penambangan oleh pihak keamanan PT IBP. Alasan penahanan karena Komisi 1 DPRD Kaltim belum ada izin dengan direktur perusahaan.

“Saat tiba di sana, kurang lebih setengah jam, kami tidak dipersilahkan duduk, menunggu berdiri. Jadi kami hanya bisa berdiri di depan gerbang masuk,” terang Jahidin.

Karena mendapatkan tindakan itu, Jahidin bersama rombongan foto bersama di gerbang areal PT IBP sebagai bukti dokumentasi perjalanan dinas mereka.

“Tapi pihak keamanan Tambang tegur kami dan larang foto,” tegas dia.

Akibatnya, sempat terjadi bersitegang dengan sekuriti PT IBP. Usai kunjungan itu, PT IBP melayangkan surat keberatan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Menurut pihak PT IBP, tinjauan yang dilakukan Komisi 1 itu terkesan mendadak. Tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

Masalah kemudian berbuntut pada panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi 1 dan PT IPB dan warga terdampak, Senin (15/2/2021).

Baca juga : Sidang Mantan Anggota DPRD Kaltim Suwandi Besok Ditunda

Ditemui usai RD, Andi Wijanarto selaku HSE Manager PT IBP mengatakan, pihaknya baru mengetahui setelah DPRD melakukan Sidak dan bersurat ke PT IBP.

“Untuk kasus pak Muhammad ini kami tidak tahu betul, karena tidak ada pengaduan. Tahu-tahunya dari DPRD Kaltim langsung ada mengungkapkan ada masalah seperti ini,” ungkap Andi.

Menurut Andi, warga yang mengalami dampak belum mengadukan aduan secara tertulis. Aduan hanya bersifat lisan.

“Belum ada, kalau ada biasanya nggak sampai bertahun-tahun seperti ini. Sama saja kami mengabaikan. Tapi ini kan kami tidak tahu. Beda ceritanya kalau kami tahu ada problem,” terangnya. (DK.Com)

Penulis : Zaki

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!