Sambangi Warga Kukar, Wakil Ketua DPRD Kaltim Gelar Sosperda Pajak

Samsun : Alhamdulillah Hari Ini Mendapatkan Solusi

0 129

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Muhammad Samsun kembali menyambangi warga Kutai Kartanegara (Kukar), yang dikemasnya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), Sabtu (22/10/2022).

Pada Sosperda kali ini, Samsun yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kukar mensosialisasikan Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Dalam Sosperda yang digelar di Balai Dusun, Jalan Cinta Ratu, RT 05, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan salah satu tujuan kegiatan Sosperda ini adalah, agar masyarakat tahu Perda-Perda yang telah disahkan dan pelaksanaannya di lapangan dapat lebih di maksimal lagi.

Agar Sosperda tentang Pajak Daerah ini bisa dipahami dan diterima masyarakat dengan baik, Samsun menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati, menjadi narasumber.

“Agar ada peningkatan pendapatan daerah dari pajak yang dibayarkan, dan dari situ kita dapat membangun daerah kita,” kata Samsun.

Baca Juga :

Samsun berharap adanya sosialisasi seperti ini masyarakat bisa mengetahui Uang-Uang yang telah masyarakat setorkan melalui pajak, dapat kembali kepada rakyat. Salah satunya berupa pembangunan-pembangunan infrastruktur, yang ada di Desa tersebut.

Menurut Samsun, ke depan akan ada regulasi-regulasi yang mengatur pajak di tengah-tengah masa pandemi, tentu hal ini berdasarkan latar belakang perekonomian di masyarakat.

“Ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi saat ini, Pemerintah Daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya,” ungkap Samsun.

Pada pertemuan tersebut, lanjut Samsun, banyak respon positif dan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan kendala-kendala dalam pembayaran pajak.

“Alhamdulillah hari ini mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak,” beber Samsun.

Untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak, kata Samsun, Bapenda telah meluncurkan beberapa system. Antara lain pembayaran pajak secara online melalui beberapa media di antaranya adalah Tokopedia, Link Aja, Samsat Gojek, Indomaret, dan lainnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Ld/LVL

Editor   : Lukman  

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!