Polresta Samarinda Musnahkan Sabu Lebih 25 Kg

AKBP Eko : Terbanyak Narkoba Jenis Sabu

0 82

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Usaha memerangi Narkotika di Kota Samarinda terus dilaksanakan aparat Kepolisian, tak hanya menangkap dan mengungkap jaringan pelaku tindak pidana Narkotika, Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda juga melakukan pemusnahan barang haram hasil sitaan tersebut.

Seperti yang dilakukan hari ini, kegiatan pemusnahan Sabu dan Narkotika lainnya dipimpin Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto, dihadiri Kepala Satpol PP Muhammad Darham, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, dan instansi terkait lainnya serta jajaran Polresta Samarinda.

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto menjelaskan, Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis Sabu sebanyak 25,26 Kilogram,  Ekstasi 37.704 butir, Ekstasi hancur 74,33 Gram/Brutto dan Ganja 159,5 gram.

Seluruh barang bukti yang diperoleh tersebut dari  laporan melibatkan 17 tersangka yang terdiri dari 15 pria dan 2 wanita. 16 tersangka kasus Sabu dan Ekstasi, sedangkan sisanya tersangka kasus Ganja.

“Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan pengungkapan di bulan Agustus dan September 2021, terbanyak ialah Narkoba jenis Sabu dengan berat 25 Kilogram yang berhasil dikembangkan sampai ke Banjarmasin Kalimantan Selatan. Dan di Banjarmasin itulah didapatkannya barang bukti yang cukup besar,” ungkap AKBP Eko kepada awak media DETAKKaltim.Com saat menggelar jumpa Pers pemusnahan barang bukti tersebut di Mako Polresta Samarinda, Selasa (12/10/2021) pagi.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara mencampur Sabu bersama Pil Ekstasi lalu diblender menjadi satu. Selanjutnya setelah diblender, Narkoba bercampur air itu kemudian dibuang ke kloset. Selain diblender, barang bukti lainnya juga dibakar menggunakan unit Mobil pemusnah barang bukti (incinerator).

AKBP Eko juga menambahkan, jika barang bukti ini telah dipasarkan dan diperjualbelikan. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk memerangi Narkoba secara maksimal.

“Pemusnahan barang bukti Narkoba ini memang sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang, mari Bersama-sama kita memberantas Narkoba semaksimal mungkin. Setelah ini tentunya kami masih akan terus bekerja menyelidiki jaringan para tersangka, maupun melakukan penindakan lainnya,” lanjut Eko.

Baca Juga :

Kepala Satpol PP Darham yang juga hadir dalam pemusnahan tersebut menambahkan, jika pihaknya hingga saat ini selalu bekerja sama dengan Kepolisian dan BNN Samarinda dalam memberantas Narkoba.

“Kalau Satpol PP lebih ke ketertibannya saja. Paling tidak, kami menginfokan bahwa ada kecendurangan ke situ (Peredaran narkoba),” ucap Darham.

Secara pemantauan dari barang bukti, peredaran narkoba kali ini diatur sedemikian rupa layaknya makanan. Bagi masyarakat umum yang awam, bisa tertipu dan mengonsumsi obat terlarang ini. Darham memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap makanan yang dikonsumsi.

“Ada barang yang seperti makanan, ternyata itu bukan makanan. Kami minta masyarakat harus lebih teliti dengan produk dari luar. Karena kebanyakan barang buktinya produk dari luar, yang ternyata mengandung obat terlarang.” himbaunya menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!