Polresta Samarinda Musnahkan Sabu dan Ganja, BB 15 Kasus 23 Tersangka

Iptu Abdillah : Kami Masih Akan Terus Menyelidiki Jaringan Para Tersangka

0 109

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Aksi perang melawan Narkotika di Kota Tepian terus digeber aparat Kepolisian. Tidak hanya menangkap dan mengungkap jaringan pelaku tindak pidana Narkotika, Korps Bhayangkara juga melakukan pemusnahan barang haram tersebut, untuk menghindari hal tak diinginkan.

Teranyar, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil ungkapan dari Februari hingga April lalu. Diketahui, sedikitnya polisi mengamankan 23 tersangka dengan barang bukti Narkotika 79 poket jenis Sabu dengan total berat 535,91 Gram/Brutto.

“Sedangkan Narkotika jenis Ganja yang kami amankan sebanyak 66 poket dengan total berat 239,85 Gram/Netto,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe kepada DETAKKaltim.Com, Kamis (6/5/2021) siang.

Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilakukan dengan cara diblender. Yang mana setiap tersangka akan dipilih satu persatu, dan dengan tangan mereka memencet tombol Blender untuk memusnahkan barang haram tersebut.

Tidak hanya Polisi, pemusnahan barang bukti Nakrotika ini juga turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

“23 tersangka ini berasal dari 15 berkas perkara yang kami lakukan pengungkapan,” imbuhnya.

Lanjut Dalimunthe, pemusnahan barang bukti ini tidak dilakukan semua. Sebab sebagiam kecil di antaranya akan dijadikan barang bukti di persidangan nantinya.

“Setelah ini tentunya kami masih akan terus bekerja menyelidiki jaringan para tersangka, maupun melakukan penindakan lainnya.” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!