Polres Kutim Segera Pecat Anggotanya, Gara-Gara Diduga Terlibat Peredaran Sabu  

0 64

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Brigadir DD (inisial), anggota Polres Kutai Timur (Kutim) akan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat Narkoba.

Hanya saja Kapolres AKBP Teddy Ristiawan belum mengetahui pasti kapan anggotanya tersebut dipecat. Pasalnya,  Polres Kutim masih menunggu keputusan dari Kapolda Kaltim.

“Kapan saja bisa. Kami tinggal menunggu saja lagi,” kata Teddy, Selasa (11/12/2018).

Kapolres mengatakan, pihaknya tak ada ampun bagi mereka yang terlibat Narkoba. Siapapun, terlebih anggotanya sendiri. Sebab, Polisi merupakan contoh dan seharusnya melindungi masyarakat. Bukan malah sebaliknya menyesatkan.

“Kami tak pandang bulu. Ini merupakan pembelajaran bagi yang lain. Siapapun yang terlibat, maka akan menerima konsekuensinya,” tegasnya.

DD tertangkap tangan oleh petugas BNN Kaltim di Samarinda. Ia ditangkap bersama dengan 3 orang temannya. Dua di antaranya ialah perempuan. Ketiganya bernama Anita Anggreani (28), Santi Astuti (27), dan Surya Saputra.

Mereka ditangkap bersama barang bukti 50,05 Gram Sabu. Keterangan diperoleh, keempat terduga pengedar itu dibekuk pada Januari 2018, sekitar Pukul 16;30 Wita di Jalan Arif Rahman Hakim. (Aghwa)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!