Program ASO, Kaltim Siap Berdaulat Secara Digital

Faisal : 2 Wilayah Siaran di Kaltim Akan Siap On 30 April 2022

0 59
STB yang dilengkapi dengan Early Warning System. (foto : Exclusive)
STB yang dilengkapi dengan Early Warning System. (foto : Exclusive)

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tak terasa 20 hari lagi, sesuai agenda Pemerintah Pusat menyongsong 30 April 2022 mulai diberlakukannya Analog Switch Off (ASO). Dimana akan terjadi peralihan atau migrasi sistem penyiaran analog ke digital.

Sebagaimana disampaikan Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Minggu (10/4/2022), untuk tahap pertama ini akan diberlakukan di 56 wilayah di Indonesia. Selanjutnya ASO tahap 2 pada 25 Agustus dan ASO tahap 3 pada 2 November.

“Prinsipnya Provinsi Kaltim siap mensukseskan program ASO, Kaltim siap berdaulat secara digital di sistem penyiaran ini,” jelas Muhammad Faisal.

Semua Lembaga Penyiaran televisi lokal Kaltim sudah beralih ke digital, kata Faisal lebih lanjut, ada beberapa yang menyatakan tidak beralih namun telah siap menghentikan siarannya.

“Saat ini saja di Kota Samarinda sudah bisa menikmati siaran TV digital sebanyak 27 channel, dengan kualitas gambarnya yang bersih, jernih suaranya dan canggih teknologinya. Di Balikpapan dan PPU sudah punya 25 channel,” lanjut Faisal.

Baca Juga :

Disebutkan Faisal, ada 2 wilayah siaran di Kaltim yang akan siap on 30 April 2022 nanti dari 6 zona yang ada. Kedua wilayah itu, yakni Kaltim-1 terdiri dari Samarinda, Bontang, dan Kutai Kertanegara. Dan Kaltim-2 untuk Balikpapan, dan PPU.

“Cukup membeli antena digital di Toko Elektronik, pasang di outdoor kemudian lacak channelnya melalui mekanisme biasa di Televisi, maka nikmatilah siaran digital gratis. Namun khusus untuk perangkat Televisi yang belum digital, maka diperlukan lagi alat yang disebut Set Top Box (STB). Juga sudah banyak di pasaran, cuma hati-hati membelinya perhatikan ada label Kominfo tanda sudah tersertifikasi,” ujarnya.

Set Top Box resmi Kominfo dijamin bisa digunakan, dan semua fitur yang ada di siaran TV digital bisa digunakan.

 “Ini untuk memastikan bahwa Set Top Box yang digunakan nanti sesuai syarat-syarat ditetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS (Early Warning System) wajib ada,” sambungnya.

Kominfo menyebutkan ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan Set Top Box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar Maskot Modi.

Ada 20 merk Set Top Box resmi sertifikasi Kominfo terkini, dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo.” kata Faisal mengakhiri keterangannya. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!