Pilkada 2020, KPU Kutim Tetapkan Paslon ASKB Terpilih

Ulfa : Tugas KPU Hanya Sampai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon

0 89

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara tiga kandidat yang bertarung di Pilkada 2020.

Melalui Rapat Pleno, KPU Kutim menyatakan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang unggul dengan jumlah suara 71.797.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida yang dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 02 Uce Prasetyo, dan pasangan calon nomor urut 03  Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang. Sementara Paslon nomor urut 01 berhalangan hadir.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida membacakan hasil putusan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih dalam Pilkada 2020, yang merujuk pada penetapan KPU dan Surat Putusan MK.

Untuk hasil selanjutnya Ulfa mengatakan, pihak atau instansi terkait yang akan memproses semuanya.

“Untuk tugas KPU hanya sampai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon, dokumen pengusulan akan disampaikan ke DPRD satu hari setelah ini. Kemudian selebihnya tentu nanti pihak atau instansi yang akan memproses lebih lanjut,” ujar Ulfa usai Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Royal Victoria, Kamis (18/2/2021) malam.

Terkait ketidakhadiran Paslon 01 dan calon Bupati 02 dikabarkan sedang ada agenda lain, yang berbenturan dengan kegiatan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020.

Berita terkait : Putusan MK Sengketa Pilkada Kutim, Gugatan MaKin Ditolak

“KPU telah menyampaikan kepada Paslon dan itu sudah diterima serta sudah dikonfirmasi, menurut konfirmasi beliau sedang ada agenda sehingga tidak bisa hadir pada malam hari ini. Yang hadir hanya pasangan dari 02 Uce Prasetyo,” jelasnya.

Di tempat yang sama, pasangan ASKB mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk juga media yang selalu memberikan pembelajaran terkait Pemilukada ini, untuk selalu sabar menanti putusan MK.

“Mari kita membangun Kutai Timur bersama-sama dan terima kasih kepada semua pihak termasuk media, yang terus memberikan pembelajaran ke masyarakat terkait hasil Pemilukada ini,” ucap Ardiansyah.

Wakil Bupati Terpilih Kasmidi Bulang mengatakan, penetapan KPU adalah final dari proses Pilkada yang panjang.

“Mari hargai, hormati dan berikan kesempatan kepada ASKB untuk menata kembali Kutai Timur agar lebih baik lagi. Kami mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan untuk menata kembali Kutim untuk kita semua,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!