Pemilihan Kepala Dusun, Asep : Harus Mampu Gunakan Komputer

0 39

DETAKKaltim.Com, PPU : Kepala Desa Bukit Subur Asep Andriawan menggelar penjaringan dan pemilihan Kepala Dusun Baru di Kantor Desa Bukit Subur, Selasa (28/2/2017).

“Kewajiban Kepala Desa, sesuai dengan kewenangannya membentuk panitia tim penguji. Untuk di desa saya sebagai penanggung jawab, saya sarankan kepada peserta harus berkomitmen. Siap menang siap kalah,” beber Asep kepada Wartawan DETAKKaltim.Com saat menjumpai di kantornya.

Dalam penjaringan Kepala Dusun, lanjut Asep, peserta harus berusia maksimal 42 tahun dan siap mengikuti uji kompetensi. Di antaranya mampu menggunakan perangkat lunak seperti Komputer, cakap dalam menulis dan yang terakhir wawancara yang diseleksi langsung dari Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam acara ini dihadiri Pang Irawan Camat Penajam dan Margono Susanto Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang juga sebagai tim seleksi dan pengujian bersama yaitu Jubaida, Supriadi Upe dan diketuai Winarto.

Asep menambahkan, untuk honor dan masa jabatan Kepala Dusun sampai umur 60 tahun . Untuk pendidikan paling minim berijazah SMA, sama dengan perangkat desa yang lainya.

Untuk menjaga keamanan selama pemilihan Kepala Dusun berlangsung, Kapospol Sotek merintahkan Bripka Endro BY, Bhabinkamtibmas Bukit Subur dari Pospol Sotek melakukan pengamanan. (Amran)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!