Pesta Sabu di Hotel, Oknum PNS Dispora Kaltim Ditangkap

0 184

DETAK Kaltim.com SAMARINDA : Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di Hotel Temindung Samarinda, Jalan Pelita Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2016) malam.

Tangkapan kali ini ada yang berbeda, 1 orang tersangka bernama Didan Wiryana (38) seorang PNS Dinas Pemuda dan Olahraga  Provinsi Kalimantan Timur, warga Jalan Perum Solong Durian Blok C1 RT 025 Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara.

1 orang tersangka lagi bernama Faisal Agustiar (35) warga Jalan AW Syahranie RT 10 Kelurahan Gunung Kelua Samarinda Ulu.

Dalam pemeriksaan, petugas Satresnarkoba Polresta menemukan 1 poket Sabu seberat 0,68 Gram/brutto, 1 Unit Hp merk ADVAN warna hitam, 1 perangkat alat hisap Sabu (Bong).

“Modus tersangka menyembunyikan Sabu di dalam genggaman tangan sebelah kanan untuk mengelabui petugas pada saat penangkapan. Diketahui pelaku sebelumnya sudah memakai Sabu sebelum petugas datang,” ucap Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah.

Kompol Belny Warlansyah menambahkan, bahwa tersangka Didan Wiryana adalah seorang PNS Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.

“Tersangka bernama Didan Wiryana benar seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim dan ditangkap pada saat pesta Sabu di Hotel Temindung bersama rekannya,” ungkap Kompol Belny Warlansyah dalam jumpa Persnya di Mapolresta Samarinda, Selasa (15/3/2016) sore.

Sementara kasus masih dikembangkan, total barang bukti seluruhnya 1 poket Sabu seberat 0,68 Gram/brutto senilai Rp1,3 Juta. (MS44)

 

(Visited 18 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!