Perkuat Eksistensi Kelapa Sawit, Bupati Kutim Dorong Petani Sertifikasi RSPO

Ardiansyah : Sertifikasi RSPO Membuka Akses Petani

0 139

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai salah satu daerah yang memiliki kawasan Perkebunan Sawit yang sangat luas, namun dari sisi produktivitas masih jauh dari Malaysia. Untuk itu Bupati Ardiansyah mengajak kepada seluruh Petani Sawit Kutim agar menjalankan konsep RSPO yuridiksi.

Sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) saat ini, dianggap menjadi suatu keharusan untuk menjamin harga TBS Petani Sawit. Sebab itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman terus mendorong Petani Sawit agar ikut sertifikasi RSPO.

Orang nomor satu Kutim itupun berharap, Petani Sawit menangkap peluang ini. Iapun merasa yakin Kutim akan mencoba menerapkan RSPO, karena upaya itu sebagai bentuk perlindungan kepada daerah khususnya Petani Sawit.

“Konsep RSPO yang berbasis yurisdiksi, jadi jelas akan memberikan kepastian hukum serta bisa membantu Petani dalam perlindungan swadaya Petani yang masuk dalam kelompok tani,” papar Ardiansyah dalam kick off strategi berkelanjutan yurisdiksi yang digelar di Hotel Royal Victori, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga :

Ardiansyah menambahkan, alasan agar Petani melakukan sertifikat RSPO itu bagian dari komitmen dan tujuan bersama untuk mentrasformasikan Petani Sawit, agar masuk dalam Standar Pasar Minyak Sawit dunia.

“Sertifikasi RSPO membuka akses Petani swadaya kepada pasar internasional, dan peluang insentif lainnya karena jaminan produk yang berkelanjutan,” paparnya.

Sertifikasi ini menjamin bahwa produk bersumber dari pengelolaan secara ramah sosial dan ramah lingkungan, sehingga berkontribusi terhadap perlindungan ekosistem.

“Sayapun sepakat dengan konsep ini untuk Perkebunan Sawit kita. Untuk itu harus komitmen dan kerja keras dalam membantu para Petani kita, tentunya juga harus diperhatikan mereka mendapatkan insentif,” sebutnya.

Tingginya potensi produksi dari Sektor Sawit ini harus diikuti dengan tata kelola Perkebunan yang baik, sehingga efisiensi dan intensifikasi lahan kebun masyarakat dapat memberikan keuntungan ekonomi jangka panjang.

“Dengan menerapkan prinsip dan kriteria sesuai RSPO, para Petani dapat lebih efisien dan menghemat biaya pengelolaan kebunnya karena dilaksanakan secara terorganisir.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV Diskominfo

Editor: Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!