Perdagangkan Satwa Dilindungi, Lilik Dituntut 10 Bulan Penjara

Ratusan Burung Cucak Daun Diamankan Petugas Gakkum

0 48
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saiful Adenan SH dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menuntut terdakwa Lilik Saputra, pelaku perdagangan satwa dilindungi dengan pidana penjara selama 10 bulan.

“Menuntut supaya Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini agar menyatakan perbuatan terdakwa Lilik Saputra Bin Panuwi yang dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana  diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a Junto Pasal 40 Ayat (2)  Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun  1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” sebut Jaksa Saiful dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis ( 3/9/2020) sore.

Sebagaimana terungkap pada fakta sidang yang dipimpin Majelis Hakim Deky Velix Wagiju SH MH didampingi Hakim Anggota Ir Abdul Rahman Karim SH dan Joni Kondolele SH MM pada sidang sebelumnya, terdakwa Lilik ditangkap petugas Gakkum Kaltim lantaran memiliki ratusan Burung Cucak Daun atau Cucak Hijau tanpa izin resmi dari pihak  berwenang.

Berita terkait : Pemuda Belasan Tahun Ditangkap, Ratusan Ekor Burung Cucak Hijau Diamankan

Terdakwa Lilik Saputra nomor perkara 642/Pid.B/LH/2020/PN Smr tak bisa menunjukkan bukti surat atas kepemilikan ratusan burung satwa dilindungi itu, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas Gakkum di rumahnya Jalan Juanda 4, Gang Cempaka, RT 60, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (4/6/2020) sekitar Pukul 14:00 Wita.

Terdakwa Lilik mengaku mendapatkan burung-burung tersebut dari seseorang di wilayah Kabupaten Berau. Burung tersebut ia beli dengan harga Rp100 Ribu hingga Rp250 Ribu per ekor, dan akan dijual kembali dengan harga Rp300 Ribu per ekornya.

Sidang masih akan dilanjutkan pekan depan. DK.Com)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!