Pemkab Kutim Lakukan Gerakan ‘Jemput Bola’ Warga Belajar

Ardiansyah : Pendidikan Agama dan Umum Dapat Bersinergi

0 145

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, terus bergerak dalam memajukan pendidikan.

Salah satunya melalui program inovasi untuk meningkatkan partisipasi siswa melanjutkan Pendidikan, program itu merupakan Program Pendidikan Non Formal dan Lembaga Non Formal secara luas untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim Irma Yuwinda menyampaikan, dalam melaksanakan program prioritas sektor pendidikan tidak ada diskriminasi dalam target peningkatan kualitas mutu pendidikan di masyarakat.

“Untuk pendidikan Non Formal, terkhusus pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C. Keterkaitannya dengan program ini sangat erat terhadap angka putus sekolah, yang merupakan salah satu indikator kinerja utama Sektor Pendidikan,” sebut Irma, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga :

Oleh karena itu, pihaknya berupaya menekan angka putus sekolah sekecil-kecilnya di Kutim. Untuk Sekolah Non Formal, Irma berharap dapat menyusun kurikulum sehingga bisa bersinergi dengan Kementrian Agama (Kemendag).

“Harapannya para santri yang bermukim di Pesantren dapat mengikuti Pendidikan Paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA,” ujar Irma di hadapan Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnashr.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan semua ilmu itu penting, oleh karena itu Pendidikan Agama dan Umum dapat bersinergi. Ia menyebut apabila Ponpes menggunakan kurikulum Kemenag maka para santri akan mendapatkan ijazah.

“Masih banyak Ponpes-Ponpes atau Rumah Tahfidz yang belum menggunakan Kurikulum Kemenag. Disinilah pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya.” tuturnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV Diskominfo

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!