Nyalon DPD dari Kaltim, Emir Moeis Serahkan Dukungan 2.785

Dinyatakan Sesuai, Suardi : Kita Sudah Menerima

0 272

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Emir Moeis menjadi bakal calon ketiga yang menyerahkan syarat dukungan minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.

Bakal Calon Anggota DPD Emir Moeis
Bakal Calon Anggota DPD Emir Moeis. (foto : Exclusive)

Supratono yang mewakili Emir Moeis menyerahkan syarat dukungan mengatakan, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2022, syarat dukungan minimal 2.000. Hari ini, ia menyerahkan dukungan sebanyak 2.785 pendukung.

“Tadi sudah diserahkan ke KPU, alhamdulillah pada dasarnya apa yang sudah kita input di Silon sudah memenuhi persyaratan untuk ditindak lanjuti pada tahapan selanjutnya,” jelas Supratono kepada DETAKKaltim.Com, Senin (26/12/2022).

Seluruh dukungan itu, dijelaskan Supratono, berasal dari 8 Kabupaten/Kota dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim. Dan itu sudah memenuhi syarat, karena syarat sahnya itu hanya 5 Kabupaten/Kota.

Dikonfirmasi usai menerima berkas persyaratan tersebut, Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi membenarkan penyerahan berkas bakal calon Anggota DPD RI Emir Moeis.

“Kita sudah menerima dukungan dan sebaran di delapan Kabupaten/Kota yang ada, dan dinyatakan surat penyerahan dukungan minimal pemilih Model F Penyerahan Dukungan DPD, dan Surat Pernyataan Model F1 Pernyataan Dukungan DPD dinyatakan ada dan sesuai,” jelas Suardi.

Suardi juga menyebutkan, dukungan yang diserahkan sebanyak 2.785 dari syarat minimal 2.000 dukungan dengan sebaran 8 Kabupaten/Kota dari syarat minimal 5 Kabupaten/Kota.

Baca Juga :

Setelah tahapan ini, lanjut Suardi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi yang akan dilakukan KPU Kabupaten/Kota yang mendapat dukungan.

Hingga Pukul 12:00 Wita, KPU Kaltim telah menerima 3 bakal calaon Anggota DPD RI dari Daerah Pemilih Kaltim. 2 bakal calon sebelumnya yang telah menyerahkan berkas masing-masing, Nanang Sulaiman dan Rendi Susiswo Ismail dari 24 yang mengambil akun Silon.

Batas akhir penyerahan dukungan, lanjut Suardi, pada 29 Desember 2022 Pukul 23:59 Wita.

Sebelumnya, dalam sambutannya sebelum menerima penyerahan berkas persyaratan bakal calon Anggota DPD Emir Moeis, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, sebagaimana ketentuan bakal calon yang berhalangan hadir dalam penyerahan dapat diwakilkan dengan memberikan mandat. Dan mandatnya telah diterima, atas nama Supratono.

Selanjutnya, lanjut Rudiansyah, KPU akan melakukan pengecekan kesesuaian jumlah dukungan yang telah dimasukkan di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD. Berkaitan dengan total dari penyerahan yang diterima, kemudian jumlah sebaran Kabupaten/Kota minimal 5.

“Itu dulu sebagai syarat awal proses pengecekan, belum masuk ke tahap verifikasi.” jelas Rudi menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 28 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!