Nyabu Sejak SMA, Pekerja Pelelangan Ikan Tertangkap

0 365

DETAKKaltim.Com SAMARINDA : Dari hasil pengembangan penangkapan tersangka Saharuddin (40). Satresnarkoba Polresta Samarinda Senin (4/4/2016) Sore kembali menangkap Ulyansyah (35), pengguna Narkoba jenis Sabu di Jalan Diponegoro Gang Slamet RT 12 Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Ilir Kalimantan Timur.

Pelaku ditangkap di kamar kosnya sedang menggunakan Sabu. Barang bukti yang ditemukan di tangan pelaku adalah 1 poket Sabu seberat 3,40 Gram/Brutto, 1 Unit Hp merk Asus, 1 buah HP Samsung, 1 perangkat alat hisap Sabu (Bong), dan 1 buah pipet kaca.

Kepada Wartawan DETAKKaltim.Com pelaku mengaku sudah memakai Sabu sejak masih sekolah SMA, sekitar tahun 1999 hingga sekarang.

“Berawal dari sekolah SMA saya sudah pakai Sabu hingga sekarang, susah untuk berhenti. Saya pengennya nanti direhab saja jadi bisa berhenti menggunakan Sabu,” ungkap Ulyansyah.

Barang bukti tersangka Ulyansyah. (foto:MS44)

Pelaku sendiri sehari-hari bekerja di Pelelangan Ikan di Selili, karena kerjanya dari Subuh jadi pelaku terpaksa menggunakan Sabu supaya tahan dalam bekerja.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah sangat menyayangkan tindakan pelaku menggunakan Sabu supaya kuat dalam bekerja.

“Masih banyak cara kalau mau kuat dan tahan bekerja, terutama olahraga teratur serta makan juga teratur. Jadi jangan menggunakan Sabu buat bisa tahan dalam bekerja. Itu salah besar,” terang Kompol Belny Warlansyah.

Pelaku yang kini sudah dijadikan tersangka akan dikenakan pasal menyimpan, menggunakan dan memiliki dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (MS44)

 

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!