Ngeri! Samarinda Target Pemasaran 25 Kg Sabu dan 37.701 Butir Ekstasi

Kombes Arif : Rencana Diedarkan di Wilayah Samarinda

0 173

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan, Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 25,86 Kg dan 37.701 butir Pil Ekstasi (Ineks) yang disita jajarannya rencananya akan diedarkan di Samarinda.

Dalam keterangannya saat menggelar jumpa Pers terkait penangkapan 6 pelaku tindak pidana Narkotika yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Pol Arif Budiman menjawab pertanyaan awak media mengatakan Sabu dan Ekstasi tersebut akan diedarkan di Samarinda.

”Rencananya akan diedarkan di wilayah Samarinda. Barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Samarinda,” kata Kombes Pol Arif Budiman menjawab pertanyaan awak media, Jum’at (10/9/2021).

Menurut Kombes Pol Arif Budiman, modus para pelaku ini mengedarkan Narkoba karena alasan faktor ekonomi. Dan mereka telah berkali-kali melakukannya, namun ini yang terbesar di Samarinda.

Satuan Narkoba Polresta Samarinda mencetak rekor baru dalam pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Kota Samarinda, Rabu (8/9/2021).

Setelah berhasil membongkar sindikat Narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 13 Kg pada Juni 2021. Satuan Narkoba Polresta Samarinda kembali membokar jaringan bisnis haram antar Provinsi dengan total barang bukti yang fantastis.

BERITA TERKAIT :

Dari hasil membongkar sindikat Narkoba Samarinda dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, setidaknya 25 Kg Sabu yang terbagi dalam 24 bungkus besar dikemas dengan menggunakan bungkus Teh Hijau bertuliskan Bahasa Mandarin, dan 1 bungkus sedang siap edar berhasil disita.

Selain itu Satresnarkoba Polresta Samarinda juga menyita Ineks atau Ekstasi dengan 3 logo dan warna yang berbeda sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam 6 bungkusan besar, 8 bungkus sedang dan kecil.

Pengungkapan itu diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, juga disertai dengan penangkapan 6 orang yang terlibat di dalam sindikat peredaran. Mereka bertindak sebagai penjual dan perantara.

“Pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial A di Jalan Pulau Sebatik, Samarinda dengan barang bukti 2,51 Gram Sabu. Selanjutnya dikembangkan dan ditangkap lagi 2 pelaku yang berinisial HN dan MA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda dengan barang bukti Sabu seberat 17,12 Gram,” Ucap Kombes Pol Arif Budiman.

Baca Juga :

Dari 3 orang yang dibekuk. Polisi kembali menangkap FN dan DI. Mereka ditangkap di Jalan PM Noor, Samarinda Utara. Baik MA, FN dan DI, merupakan perantara yang membawa Sabu masuk ke Samarinda melalui Balikpapan.

“Selanjutnya dari pemeriksaan mereka bertiga itu tim bergerak ke Banjarmasin tepatnya di sebuah hotel, dan menangkap satu pelaku bernama Faisal dengan Narkoba sebanyak 24 Kg Sabu serta ribuang Ineks yang disimpan di dalam 2 Koper dan Satu Tas Ransel,” jelas Kapolresta Samarinda.

Narkoba bernilai puluhan miliar itu diklaim Kapolresta Samarinda, rencananya akan dibawa ke Samarinda dan disebar serta dijual.

“Kami terus mengembangkan ke siapa yang memasoknya. Pengakuan sejumlah pelaku, Narkoba-Narkoba itu dikirim dari Surabaya, melalui Banjarmasin.” tutup Kapolresta Samarinda. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!