Musnahkan Barang Bukti, Kajari Kutim: Kasus Yang Menonjol Ini Narkoba

0 36

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Oktober 2018 sampai Juli 2019.

Pantauan DETAKKaltim.Com, acara dilaksanakan sekitar Pukul 09:00 Wita di halaman Kejari Kutim, Kamis (18/7/2019). Barang bukti yang dimusnakan mulai dari Narkotika, Senjata tajam hingga Rokok yang tak bercukai.

Kepala Kejari Kutim Mulyadi mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Kutim setahun sekali. Mulyadi menambahkan, pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Kutim. barang bukti yang telah tersimpan empat sampai enam bulan dianggap membahayakan jadi harus dimusnahkan,” kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, wilayah di Kutim memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Dia menyebut kasus kepemilikan Narkotika merupakan kasus yang menonjol di Kutim.

“Kasus yang menonjol ini Narkoba, mulai dari remaja hingga orang tua. Lalu ada penganiyaan itu banyak golok-golok itu,” jelasnya.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengajak seluruh penegak hukum dan masyarakat agar mengawasi dan melaporkan peredaran Narkoba di Kutim. Penyalahgunaan Narkotika dapat merusak masa depan anak-anak bangsa.

“Jika masyarakat melihat gerik-gerik orang yang mencurigakan, maka segera laporkan ke aparat keamanan,” pintanya. (RH)

Berikut barang bukti yang dimusnahkan dari 124 perkara:

  • Narkotika : 88 perkara dengan total barang bukti jenis sabu sebanyak 518,27 gram.
  • Pencurian : 7 perkara
  • Penganiayaan: 8 perkara
  • Pengeroyokan: 3 perkara
  • Perlindungan anak: 2 perkara
  • UU Kesehatan: 4 perkara barang bukti obat keras LL sebanyak 1.971 butir
  • Perikanan: 2 perkara
  • Sajam dan Senpi : 5 perkara
  • Penadahan: 2 perkara
  • Judi: 2 Perkara
  • Bea dan Cukai: 1 perkara dengan total barang bukti 1.791 slop rokok
(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!