Aksi Kontraktor Tuntut Tutup Kantor BPKAD, Bupati Kutim Janji 2019 Bayar Utang

0 41

DETAKKaltim.Com, KUTIM :  Aksi protes kontraktor di Kutai Timur (Kutim) terkait pembayaran proyek yang tak kunjung diselesaikan Pemkab Kutim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendapat respon tegas dari Bupati Kutim, Ismunandar.

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanankan di Ruang Meranti Kantor Pemkab Kutim, Ismu sapaan akrab Ismunandar berjanji akan segera merealisasikan pembayaran para kontraktor di 2019 tahun depan.

Bahkan untuk memenuhi tuntutan para kontraktor, Bupati  membuat  surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Kami akan selesaikan pembayaran di 2019,” tegas Ismu, Senin (31/12/2018).

Dijelaskan mantan Sekda itu, kosongnya kas daerah untuk APBD Kutim dan tak adanya transfer pusat yang masuk hingga akhir tahun anggaran 2018 ini,  juga menjadi salah satu penyebab belum terbayarnya para kontraktor di Kutim.

Menurut Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa, karena Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 153 tahun 2018 pada 10 Desember 2018 lalu, di mana isinya merevisi PMK sebelumnya, yakni PMK 103 yang sudah menjadi dasar usulan Perubahan APBD 2018.

“Pemkab Kutim sudah mengesahkan Perubahan APBD 2018 dari yang tadinya Rp1,2 Triliun menjadi Rp2,1 Triliun. Sesuai PMK 103 tahun 2018 tentang adanya transfer dana kurang salur sebesar Rp918 Miliar. Ternyata ada terbit PMK 153, yang menyatakan dana kurang salur yang akan dibayarkan pusat hanya Rp200 Miliar. Sehingga P-APBD 2018 hanya berkisar di angka Rp1,372 Triliun. Semuanya di luar dugaan kami,” jelas Musyaffa di waktu bersamaan di Ruang Meranti.

Berita terkait : Kontraktor Ngamuk, Larang Kantor BPKAD Kutim Buka  

Menurut Musyaffa, jika dana kurang salur telah terbayarkan semua, Pemkab Kutim mengalami surplus keuangan  di kisaran angka Rp22 Miliar. Meskipun harus melunasi seluruh utang pada pihak ketiga sekalipun.

“Jika kurang salur tersebut sudah tersalurkan semua, keuangan Kutim akan mengalami surplus,” tandasnya.

Sebelumnya, Jum’at (28/12/2018) sekitar 100 orang kontraktor mendatangi Kantor BPKAD menuntut Kantor tersebut tidak beroperasi sebelum tagihan mereka dibayar Pemkab Kutim. (Aghwa)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!