Molornya APBD Kaltim Pengaruhi APBD Samarinda

Helmi : Ada Perubahan, Konsultasi ke Mendagri

0 62
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Meski telah disahkan dengan melewati perubahan neraca keuangan APBD Kota Samarinda 2021, namun hal tersebut adalah belum final karena masih menunggu pengesahan APBD Kaltim yang molor dari deadline pengesahan APBD yang seharusnya tanggal 30 November 2020.

Ditemui di sela-sela skors Rapat Paripurna  DPRD Kota Damarinda, Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menuturkan, polemik APBD Samarinda yang diawali saat Paripurna Pengesahan APBD 2021 pihak Pemkot Samarinda mengirimkan neraca keuangan.

‘”Dengan  neraca tersebut  terdapat perbedaan angka dari Raperda yang awalnya 2,4 Triliun  alami penyesuaian 133,738 Miliar sehingga naik menjadi 2,575 Triliun,“ bebernya, Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut Helmi menjelaskan, sebenarnya dalam proses ada kesepakatan untuk penyesuaian APBD yang kita terima pagi, hanya dikalangan pimpinan Dewan.

“Untuk itu saat kita mau sepakat di Paripurna, kita minta surat dari Pemkot  tersebut agar semua anggota Dewan mendapatkannya. Kita masih diperbolehkan merubah nilai APBD sesaat akan diparipurnakan, asal jelas ada surat perubahan neraca tersebut bersama dengan alasan perubahan. Terlebih DPRD Provinsi Kaltim juga baru mengesahkan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas  Platform Anggaran Sementara),“  ujar Helmi menjelaskan.

Seperti diketahui dari hasil nota kesepahaman KUA-PPAS, Rencana APBD Kaltim 2021 adalah senilai Rp11,6 Triliun.

“Sehingga kita tidak tahu berapa APBD Provinsi Kaltim nilai finalnya. Karena idealnya APBD Provinsi harus disahkan terlebih dahulu baru disusul oleh APBD Kota,“ jelas politisi yang juga Ketua  Fraksi Gerindra tersebut.

Berita terkait : Kata Ketua Komisi 3, Kronologis Perubahan APBD Harus Jelas

Lebih lanjut ia menjelaskan, karena APBD Samarinda juga tergantung pada APBD Provinsi Kaltim, sedang kita tidak tahu berapa bantuan keuangan dari Provinsi ke Samarinda, karena bantuan ini akan berpengaruh pada APBD Samarinda juga.

“Karena APBD Kaltim belum disahkan sedang APBD Samarinda sudah disahkan,  maka jika ada perubahan di APBD Samarinda  oleh karena perubahan di APBD Kaltim, maka kita akan konsultasikan perubahan tersebut ke Provinsi dan Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.  (DK.Com)

Penulis : @my

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!