Modus Gandakan Kunci, Pelaku Pencurian Motor Ditembak Polisi

0 44

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Petugas Kepolisian Polsek Sungai Pinang berhasil membekuk 2 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus menggandakan kunci, Senin (8/7/2019) dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SAD (27) yang merupakan pelaku utama, sedangkan satu pelaku lain atas nama Fi (19) yang ikut membantu pelaku dalam menjalankan aksinya. Pelaku diamankan di Jalan KH Wahid Hasyim, Sempaja, Samarinda,

Tersangka atas nama SAD yang merupakan residivis pernah ditahan akibat kasus penadahan tersebut, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengalami kehilangan Sepeda Motor Sport merk Kawasaki di Stadion Madya Sempaja Samarinda.

Setelah menerima laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Kepada Polisi SAD mengaku telah mengambil motor korban dengan cara menggandakan kunci motor yang sebelumnya ia pinjam dari korban.

“Korban ini adalah tetangga kosnya, awalnya dia meminjam motor korban, tapi sekitar 2 jam baru dia mengembalikan motor tersebut, motor korban hilang saat parkir di areal Stadion Sempaja,” ujar Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana, Selasa (9/7/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah mendekam ditahanan Polsek Sungai Pinang. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Gladis)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!