Pencuri Motor di Pasar Malam Dihukum Penjara 2 Tahun 6 Bulan
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Terdakwa Lutfi Andrea Bin Hendro menerima Putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan, setelah dinyatakan terbukti…
Read More...
Read More...