Menuju Pileg – Pilpres, GMHP di Kutim Dipantau Bawaslu Kaltim

0 42

DETAKKaltim.Com, SANGATTA : Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) serentak di 18 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung Pukul 09:00 Wita, Rabu (17/10/2018).

GMHP digagas KPU Kutai Timur dipantau oleh Ketua Bawaslu Kaltim Saiful Bahtiar didampingi sejumlah anggota Bawaslu Kutim. Kegiatan GMHP dengan mendatangi sejumlah tempat untuk mengecek status hak pilih warga, apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019 atau belum. Dengan cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga melalui situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau download aplikasi mobile di google play dengan aplikasi KPU RI Pemilu 2019.

“Jika ada warga yang belum terdaftar maka warga bersangkutan harus mengisi formulir  masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPT atau dikenal dengan sebutan Formulir A.1.A-KPU,” kata Ketua KPU Kutai Timur Fahmi Idris di sela kegiatan GMHP di Pasar Induk Sangatta Jalan Dayung, Sangatta.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim Saiful menyempatkan berdialog dengan sejumlah pedagang Pasar Induk menanyakan status hak pilih mereka di Pemilu 2019.

Berita terkait : Menuju Pileg-Pilpres, Mahasiswa Senang KPU Masuk Kampus

“Pelaksanakan GMHP oleh KPU Kutim diawasi langsung Bawaslu. Tentu memberi dampak pOsitif bagi masyarakat untuk memastikan hak pilih warga terdaftar sebagai pemilih di DPT. Warga yang belum terdaftar langsung didata jadi pemilih. Kami berharap GMHP ini merupakan bentuk keseriusan KPU melindungi hak pilih warga,” tegas Saiful.

Kegiatan serupa juga berlangsung di seluruh Kecamatan, dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) didampingi Panwascam dan Pengawas Lapangan di wilayah masing-masing. Kegiatan GMHP ini berlangsung sejak 1 hingga 28 Oktober 2018. (mc/kpu/LVL)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!