KPU Balikpapan Rekrut Relawan Demokrasi dari 5 Basis

Lebih Sedikit dari Pemilu 2019

0 63
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Syahrul Karim mengatakan sejak tanggal 15 hingga 25 Agustus membuka pendaftaran Relawan Demokrasi pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020, Sabtu (17/8/2020).

Menurutnya, adanya Relawan Demokrasi ini merupakan bagian dari wujud partisipasi masyarakat secara keseluruhan untuk semua segmen, yang turut serta berpartispasi pada Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 ini.

Syahrul yang ditemui di ruang kerjanya berharap dengan seluruh segmen yang direkrut KPU Kota Balikpapan, mampu meningkatkan partisipasi warga Balikpapan saat melakukan pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

“Karena penyaluran hak pilih itu tidak hanya pada secara kuantitas semata, tetapi juga harus mampu mewujudkan kualitas pada hari pencoblosan nanti,” kata Syahrul.

Mencermati kondisi saat ini dimana wabah Covid-19 masih ada dan terus mengalami peningkatan korbannya, maka ada pembatasan jumlah perekrutan Relawan Demokrasi dibanding pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

Kalau sebelumnya itu ada 10 basis Relawan Demokrasi, pada Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 ini hanya ada 5 basis. Yaitu Basis Netizen, Basis Perempuan, Basis Disabilitas, Basis Keagamaan dan Basis Pemilih Pemula atau Muda.

“Selain hanya ada 5 basis, masing masing basis hanya ada 5 orang saja. Ini juga berbeda dengan Pemilu 2019 yang lalu. Dimana masing-masing basis terdiri dari 10 orang,” imbuhnya.

Syahrul juga menginformasikan, bahwa syarat pendaftaran dapat dilihat di website resmi KPU Kota Balikpapan di www.kota-balikpapan.kpu.go.id. Kemudian para calon relawan menyerahkan berkas ke Kantor KPU Kota Balikpapan di jam-jam kerja.

“Setelah penyerahan berkas selesai. Kami akan melakukan seleksi berkas dan kemudian kita akan melakukan test wawancara, untuk mendalami terutama integritas calon Relawan Demokrasi tersebut,” sambungnya.

Baca juga : Kunjungi KPU Balikpapan, Komisi 1 DPRD Kukar Timba Ilmu

Ia menambahkan, bahwa untuk menjadi Relawan Demokrasi ini harus independen, tidak diskrimantif. Tidak boleh terlibat atau turut serta mendukung pasangan calon.

“Kemudian para Relawan Demokrasi ini harus mampu menjadi ujung tombak KPU dalam memberikan informasi secara utuh, terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 ini. Para Relawan Demokrasi ini jika sudah dinyatakan lolos seleksi dan diterima menjadi Relawan Demokrasi harus tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!